Tegaskan Dukungan pada Galangan Kapal Lokal, INSA Ajukan Kemudahan Pembiayaan bagi Perusahaan Pelayaran
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menegaskan bahwa industri pelayaran nasional sejatinya memiliki komitmen tinggi untuk memaksimalkan penggunaan produk kapal dalam negeri, ketimbang kapal hasil produksi luar negeri.
“Selain (membeli) tug and barges (dari galangan domestik), kita juga sudah membangun kapal kontainer, juga ada kapal ro-ro. Jadi kita sudah membangun Pak, nggak semuanya ambil dari luar negeri,” ujar Carmelita dalam acara seminar Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia: Mendorong Daya Saing dan Peningkatan Kapasitas Industri Nasional di Jakarta, Selasa, (10/2/2026).
Ia juga menyebut bahwa asosiasi yang ia pimpin juga telah terlibat dalam upaya pemberdayaan industri pelayaran dan galangan nasional sejak dekade sebelumnya, yang digalang saya (INSA) bersama Iperindo dengan disaksikan kementerian perindustrian dan kementerian perdagangan. “Sudah pernah mempunyai roadmap pembangunan kapal nasional di dalam negeri,” tuturnya.
Namun demikian ia mengakui bahwa asosiasi tak bisa memaksa para pelaku usaha pelayaran nasional untuk membeli produk galangan nasional. Asosiasi, tutur Carmelita, hanya bisa mengimbau para anggotanya, sementara keputusan akan berada di tangan mereka sepenuhnya.
Namun ia kembali menegaskan bahwa dalam praktiknya, sudah banyak perusahaan pelayaran yang membangun kapal di galangan nasional, terutama untuk segmen tug and barge yang menjadi tulang punggung angkutan komoditas dalam negeri.
Baca Juga
INSA Ungkap Kendala Industri Pelayaran RI Sulit Bersaing dengan China
Carmelita bercerita saat masa pandemi Covid-19, ketika kebutuhan kapal meningkat tajam seiring terganggunya pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pasokan untuk PT PLN. Saat itu, ujarnya, pembangunan kapal di dalam negeri menjadi solusi strategis.
Namun demikian ia juga menyampaikan kekhawatirannya, dengan tantangan baru seiring rencana penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara nasional dari sekitar 790 juta ton pada 2025 menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kepastian permintaan kapal, sehingga perlu kehati-hatian agar pembangunan kapal di dalam negeri tetap memiliki kepastian serapan.
Masih dalam kesempatan yang sama, Carmelita menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan, khususnya atas langkah penyiapan aturan turunan dari KMK 417/1996 terkait perpajakan kapal asing. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan level playing field bagi pelayaran nasional, sekaligus memastikan kepatuhan pajak kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia. Dukungan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri maritim nasional secara keseluruhan.
Eksosistem Maritim
Bicara soal ekosistem industri kemaritiman nasional, Carmelita menekankan pentingnya ekosistem maritim yang sehat dan bertumbuh bertumpu pada tiga pilar utama yang saling terkait, yakni pemilik muatan (cargo), perusahaan pelayaran, dan galangan kapal. Ketiganya membentuk satu rantai pasok yang tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu pilar berkembang, maka pilar lainnya juga harus ikut bertumbuh. Oleh karena itu, keberlanjutan roadmap pemerintah menjadi faktor kunci agar keseimbangan ekosistem tersebut tetap terjaga.
Carmelita juga mendorong dukungan lebih konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam menciptakan skema pembiayaan pengadaan kapal yang menarik bagi perusahaan pelayaran agar mau membangun kapal di galangan dalam negeri. Salah satu skema yang diusulkan adalah pola pembayaran dengan mekanisme tengki dan counter bank guarantee, di mana pembayaran penuh oleh perusahaan pelayaran dilakukan setelah kapal diserahkan.
Dengan dukungan bank garansi, kata Carmelita, galangan kapal dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan, sehingga risiko keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi kapal dapat diminimalkan.

