Wow, Anggaran Kementerian PU Rp 118,5 Triliun, Intip Prioritasnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun pada tahun 2026. Anggaran tersebut tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terbit pada 1 Desember 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, pagu anggaran tersebut meningkat dibandingkan pagu indikatif awal yang ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun. Penambahan anggaran sebesar Rp 47,64 triliun diberikan setelah adanya kesepakatan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026 sebesar Rp 118,50 triliun melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025,” kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Rabu (4/2/2026).
Dody menjelaskan, anggaran Rp 118,5 triliun tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang prioritas. Bidang Jalan dan Jembatan yang diampu Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga memperoleh porsi terbesar dengan alokasi Rp 45,62 triliun yang digunakan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan dan preservasi jalan, pembangunan dan duplikasi jembatan, pembangunan jembatan gantung, serta pembangunan jalan tol.
Sementara itu, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) mendapatkan alokasi Rp 34,74 triliun yang diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, pengamanan pantai, serta penyediaan air baku.
Baca Juga
Kementerian PU Siapkan Proyek Tol Lembah Anai Padang–Bukittinggi
Adapun Ditjen Prasarana Strategis memperoleh anggaran Rp 24,11 triliun yang digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan, pasar, fasilitas olahraga, fasilitas kesehatan, serta prasarana strategis lainnya.
Lebih lanjut, Ditjen Cipta Karya dialokasikan anggaran Rp 12 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis, serta infrastruktur berbasis masyarakat.
Dody menambahkan, DIPA Kementerian PU Tahun Anggaran 2026 mengalami revisi melalui pergeseran anggaran ke rincian output khusus (RO khusus) sebesar Rp 6,85 triliun sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait kegiatan prioritas nasional.
“Revisi ini dilakukan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, dengan RO khusus yang terdiri atas belanja barang sebesar Rp 1,35 triliun dan belanja modal sebesar Rp 5,5 triliun,” papar Dody.
Meski demikian, Dody menegaskan pergeseran anggaran tersebut tidak mengubah komitmen Kementerian PU terhadap target pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan. “Kami akan mengoptimalkan anggaran, sehingga target awal yang telah dikomitmenkan tetap dapat dijalankan,” pungkas dia.
Baca Juga
Penanganan Bencana Sumatra, Kementerian PU Kerahkan 1.709 Alat Berat

