PKP Genjot Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatra Tahap I, Segini Anggarannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) tahap I sebanyak 7.449 unit bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 triliun lebih.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah progresif, termasuk membangun huntap dengan dukungan pendanaan non-APBN melalui skema corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga
Pemerintah Gandeng Buddha Tzu Chi Bangun 2.603 Huntap Korban Bencana Sumatra Tanpa APBN
“Kami bergerak cepat dan progresif. Saat ini Kementerian PKP sedang membangun 2.603 unit huntap melalui dukungan dana CSR sebagai wujud semangat gotong royong,” kata Ara dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR dikutip dari tayangan TV Parlemen, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebut, pembangunan huntap yang didanai CSR telah dimulai sejak 20 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 agar masyarakat terdampak segera menempati hunian layak dan aman.
Dalam penyediaan huntap, lanjut Ara, Kementerian PKP bertugas melaksanakan pembangunan melalui skema relokasi terpusat atau satu hamparan. Sementara itu, penyediaan hunian sementara (huntara) melalui relokasi mandiri dan in situ menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan data sementara per 26 Januari 2026, sebanyak 252.573 unit rumah terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, 32.538 unit mengalami rusak berat dan 16.653 unit dilaporkan hanyut.
“Untuk kebutuhan relokasi, telah diidentifikasi 121 titik lahan dengan total luas 443,23 hektare dan daya tampung sekitar 20.057 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 68 titik telah terverifikasi layak,” papar Ara.
Baca Juga
Menteri Ara Siapkan 197 Titik Lahan Huntap untuk Warga Terdampak Bencana Sumatra
Untuk percepatan pembangunan huntap pascabencana tahap I, Kementerian PKP menerima usulan pembangunan sebanyak 7.449 unit huntap dari 19 pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. “Total kebutuhan anggaran yang telah dihitung mencapai Rp 2,193 triliun,” ungkap Ara.
Pembangunan huntap tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan kontraktor BUMN dan swasta. Selain itu, proyek ini memanfaatkan teknologi konstruksi cepat dan berkelanjutan, seperti rumah instan sederhana sehat (RISHA) dan bata interlock presisi (BIP).

