Sekolah Rakyat Tahap 2 Siap Dibangun September 2025, 'Segini' Anggarannya
Poin Penting
|
LOMBOK BARAT, investortrust.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap kedua, yang direncanakan dimulai pada September 2025.
Hal ini disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo seusai melakukan peninjauan ke Sekolah Rakyat Sentra Paramita di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/7/2025).
"Direncanakan pada September kita mulai groundbreaking untuk SR tahap kedua, dan anggaran untuk 1 sekolah sekitar Rp 200–300 miliar tergantung luasannya berapa hektare,” kata Dody dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).
Sentra Paramita merupakan salah satu dari 63 Sekolah Rakyat tahap pertama yang telah selesai direnovasi dan kini siap digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar di jenjang SMP. Sekolah ini memiliki kapasitas empat rombongan belajar dan dapat menampung sekitar 100 siswa.
Adapun proyek renovasi Sekolah Rakyat Sentra Paramita menghabiskan anggaran Rp 5-6 miliar, meliputi perbaikan bangunan eksisting fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas, wisma siswa, musala, gedung kesenian, perpustakaan, hingga aula.
Menteri Dody menyampaikan, target penyelesaian seluruh pembangunan Sekolah Rakyat pada Juni 2026.
Proyek Sekolah Rakyat merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan memberikan akses lebih baik bagi masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini tidak mendapatkan perhatian fasilitas pendidikan.
"Sekolah Rakyat tahap pertama ini hanya langkah awal. Kami berharap pembangunan SR selanjutnya akan lebih luas lagi dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," ujar Dody.
Dengan total nilai kontrak Rp 322 miliar untuk 63 lokasi Sekolah Rakyat tahap pertama yang tersebar di 24 provinsi, Menteri Dody mengingatkan pentingnya peran Kementerian Sosial dalam menjaga kelangsungan operasional sekolah-sekolah tersebut setelah dibangun.
"Kami bertanggung jawab dalam pembangunan fisik infrastruktur sekolah, sementara operasionalnya akan diserahkan kepada Kementerian Sosial," tegasnya.

