BP Tapera Ungkap Biang Kerok Rusun Subsidi Sepi Peminat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan rumah susun (rusun) subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) masih sepi peminat. Sepanjang 2025, pembiayaan rusun subsidi yang tersalurkan tercatat hanya 3 unit.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyatakan, realisasi tersebut merupakan bagian dari tren rendahnya penyaluran rusun subsidi sejak program FLPP dijalankan.
“Iya, (hanya laku 3 unit) pada 2025. Sebenarnya FLPP itu tidak hanya rumah tapak, tetapi juga untuk rusun subsidi. Namun, dari 2011 sampai 2025, kita biayai sekitar 638 unit. Ya, enggak terlalu banyak (seperti rumah tapak). Bahkan 2025 kemarin hanya 3 unit itu yang kita biayai untuk rumah susun (subsidi),” ungkap Heru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, kendala pertama dari sisi permintaan, yakni rendahnya minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tinggal di hunian vertikal. “Mindset masyarakat MBR ini masih reluctant untuk tinggal di hunian vertikal, itu yang pertama,” jelas Heru.
Baca Juga
Serapan Rusun Subsidi Cuma 3 Unit, Menteri Ara Percepat Aturan Baru
Dari sisi pasokan. harga jual rusun subsidi yang mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 995 Tahun 2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka, dinilai belum sesuai kondisi pasar.
“Yang kedua, sisi suplainya, belum banyak. Kenapa? Karena menurut teman-teman pengembang, harga yang berlaku saat ini yang mengacu ke Kepmen PUPR nomor 995 tahun 2021 masih terlalu rendah. Sebagai contoh, per meter persegi di DKI Jakarta Rp 9 juta. Sementara Pemprov DKI sudah menetapkan per meter persegi di kisaran antara Rp 13,5 sampai 14 juta,” tutur dia.
Ia juga menyoroti biaya hidup tambahan di hunian vertikal yang menjadi pertimbangan MBR. “Biaya hidup tambahan, seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Nah, itu yang dibicarakan pak menteri (Maruarar Sirait) supaya bagaimana IPL-nya bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga menjadi insentif MBR agar tertarik tinggal di hunian vertikal,” tandas Heru.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, pemerintah tengah mengkaji ulang kebijakan rusun subsidi agar program tersebut dapat berjalan efektif. “Kita sedang godok ini (Permen PKP tentang harga rusun subsidi perkotaan, red), bagaimana juga ini bisa jalan,” tegas Ara, sapaan akrabnya.
Dia menekankan, skema rusun subsidi tidak bisa disamakan dengan rumah tapak karena memiliki karakteristik berbeda. “Jadi antara rusun subsidi dan tapak itu pembiayaannya juga pasti berbeda. Kemudian juga konstruksinya dan sebagainya pasti berbeda,” ucap Ara.
Menteri PKP menilai rendahnya realisasi penyaluran rusun subsidi menjadi indikasi bahwa regulasi yang diterbitkan di era Presiden ke-7 Joko Widodo tidak relevan dengan situasi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
Baca Juga
Meikarta Komitmen Bangun 36 'Tower' Rusun Subsidi, Berapa Harganya?
“Buktinya apa? Tahun lalu yang jalan cuma sedikit. Jadi bayangkan tahun lalu cuma 3 unit (disalurkan). Kenapa enggak jalan? Peraturannya menurut saya enggak relevan. Kalau relevan harusnya enggak 3 unit dong,” lugas Ara.
Ara menambahkan, pemerintah tengah menjajaki masukan dari seluruh ekosistem sebelum menerbitkan aturan baru. “Kami sekarang sedang menjajaki semua pihak, perbankan, developer, dan masyarakat. Jadi nanti pada saatnya kita akan keluarkan peraturan,” pungkas dia.

