Serapan Rusun Subsidi Cuma 3 Unit, Menteri Ara Percepat Aturan Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, pihaknya mempercepat penyusunan aturan baru terkait rumah susun (rusun) subsidi. Langkah ini diambil menyusul rendahnya serapan rusun subsidi pada tahun lalu yang hanya mencapai tiga unit.
“Kita sedang godok (aturan) bagaimana (rusun subsidi) ini bisa jalan. Jadi antara rusun subsidi dan tapak itu pembiayaannya pasti berbeda. Kemudian juga konstruksi dan sebagainya pasti berbeda,” jelas Ara di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menyampaikan, Kementerian PKP saat ini menjajaki masukan dari berbagai pihak, mulai perbankan, pengembang, hingga masyarakat, sebelum aturan baru diterbitkan. Menurut Ara, regulasi rusun subsidi tidak bisa disamakan dengan rumah tapak bersubsidi jika pemerintah ingin meningkatkan penyalurannya.
“Kami sekarang sedang menjajaki semua pihak, perbankan, developer, dan masyarakat. Nanti pada saatnya kita akan keluarkan peraturan. Namun, saya katakan pasti berbeda, enggak mungkin sama,” tegas dia.
Ara menilai rendahnya penyaluran rusun subsidi mencerminkan ketidaksesuaian regulasi yang berlaku. Ia menyoroti realisasi pada 2025 yang hanya mencatatkan tiga unit rusun subsidi tersalurkan.
“Buktinya apa? Tahun lalu yang jalan cuma sedikit. Bayangkan tahun lalu cuma 3 unit. Kenapa enggak jalan? Peraturannya menurut saya enggak relevan. Kalau relevan, harusnya enggak 3 unit,” ungkap Ara.
Dia menegaskan, pemerintah akan mengkaji secara menyeluruh berbagai aspek dalam aturan baru tersebut, mulai bunga kredit, luas unit, status tanah, hingga skema pembiayaan dan pembangunan.
“Kami akan kaji mendalam semuanya. Apakah bunganya, luasannya, status tanahnya, sistemnya apakah sama seperti rumah tapak, jadi dibangun dulu baru dilihat. Sanggup enggak pengembangnya kalau bangun dulu? Kalau enggak sanggup, enggak bakal jalan,” ucap Maruarar.
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya kesiapan perbankan dan pengembang dalam ekosistem rusun subsidi. Menurutnya, program tidak akan berjalan jika salah satu pihak tidak siap. “Percuma kita buat program, developernya enggak ada yang sanggup, banknya enggak ada yang sanggup. Begitulah kejadiannya cuma 3 unit tahun lalu. Saya enggak mau begitu,” lugas Ara.
Baca Juga
Kredit Rumah Subsidi Tembus Rp 34,64 Triliun untuk 278.868 Unit
Ditemui secara terpisah, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho membenarkan rendahnya penyaluran rusun subsidi pada 2025. Ia mengatakan, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sejatinya sejak awal tidak hanya diperuntukkan bagi rumah tapak, tetapi juga rusun subsidi.
“Iya, hanya 3 unit di 2025. Dari 2011 sampai 2025, data kita menunjukkan yang kita biayai untuk rusun subsidi sekitar 638 unit,” kata Heru.
Heru memaparkan sejumlah kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi tersebut. Pertama, masih adanya keengganan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tinggal di hunian vertikal. “Kendala pertama, mindset masyarakat MBR ini masih reluctant untuk tinggal di hunian vertikal,” imbuh dia.
Kedua, dari sisi pasokan, pengembang menilai harga yang berlaku saat ini masih terlalu rendah. Harga tersebut masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 995 Tahun 2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka.
“Sebagai contoh, per meter persegi di DKI Jakarta Rp 9 juta. Sementara Pemprov DKI sudah menetapkan di kisaran Rp 13,5 sampai Rp 14 juta,” papar Heru.
Ia menyebut, penyesuaian harga tengah dibahas bersama Badan Pusat Statistik (BPS), pengembang, dan perbankan dalam forum yang dipimpin Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Baca Juga
Bunga Tetap 5%, Aturan Terbaru Harga Rusun Subsidi Segera Terbit
Selain itu, Heru menambahkan adanya persoalan biaya hidup tambahan di hunian vertikal, seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL), yang dinilai masih menjadi beban bagi MBR. “Masalah biaya-biaya hidup tambahan di hunian vertikal, seperti IPL. Itu yang dibicarakan Pak Menteri supaya bagaimana IPL-nya bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga menjadi insentif MBR untuk tertarik tinggal di hunian vertikal,” pungkasnya.
Sebagai gambaran, berikut daftar harga tertinggi rusun subsidi di Jabodetabek yang saat ini masih berlaku, mengacu kepada Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021 Tahun 2021.
Daftar harga rusun subsidi di Jabodetabek
1. Kota Jakarta Barat
Harga jual/meter persegi: Rp 8.900.000
Harga jual/unit: Rp 320.400.000
2. Kota Jakarta Selatan
Harga jual/meter persegi: Rp 9.200.000
Harga jual/unit: Rp 331.200.000
3. Kota Jakarta Timur
Harga jual/meter persegi: Rp 8.800.000
Harga jual/unit: Rp 316.800.000
4. Kota Jakarta Utara
Harga jual/meter persegi: Rp 9.600.000
Harga jual/unit: Rp 345.600.000
5. Kota Jakarta Pusat
Harga jual/meter persegi: Rp 9.300.000
Harga jual/unit: Rp 334.800.000
6. Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Harga jual/meter persegi: Rp 8.400.000
Harga jual/unit: Rp 302.400.000
7. Kota Depok
Harga jual/meter persegi: Rp 8.500.000
Harga jual/unit: Rp 306.000.000
8. Kabupaten/Kota Bogor
Harga jual/meter persegi: Rp 8.600.000
Harga jual/unit: Rp 309.600.000
9. Kabupaten/Kota Bekasi
Harga jual/meter persegi: Rp 8.400.000
Harga jual/unit: Rp 302.400.000

