Pengumuman! Tarif Transjakarta Tak Naik di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan penyesuaian tarif Transjakarta pada 2026 ditunda alias tidak ada kenaikan tarif. Dengan keputusan tersebut, tarif yang dibayarkan penumpang tetap di level Rp 3.500 per perjalanan.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga menyampaikan, secara teknis Pemprov Jakarta sebenarnya telah siap melakukan pengurangan subsidi. Namun, kebijakan tersebut ditunda atas permintaan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kenaikan (tarif) itu ditunda atas permintaan pemerintah pusat. Kami harus mempertimbangkan daya beli masyarakat,” kata Nirwono kepada wartawan di Kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia turut menjelaskan, saat ini Pemprov Jakarta memberikan subsidi Transjakarta sebesar Rp 11.500 per penumpang untuk setiap perjalanan Transjakarta. Adapun rencana tarif sebesar Rp 5.000 bukan dimaksudkan sebagai kenaikan tarif, melainkan pengurangan besaran subsidi menjadi Rp 10.000 per perjalanan.
Menurut Nirwono, kebijakan tersebut bertujuan menekan beban anggaran Pemprov Jakarta di tengah pemangkasan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski demikian, waktu penundaan penyesuaian tarif belum dapat dipastikan dan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga
Tarif Transjakarta Diusulkan Berbasis Jarak seperti Skema KRL Jabodetabek
Pada 2026, lanjut Nirwono, Transjakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun guna mempertahankan standar pelayanan minimum (SPM) seperti tahun 2025. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2026 telah menetapkan subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun. Besaran tersebut sekitar Rp 1,1 triliun lebih rendah dibandingkan kebutuhan anggaran dan lebih kecil dari alokasi subsidi 2025 yang mencapai Rp 4,51 triliun.
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta agar kualitas layanan Transjakarta tetap dipertahankan. “Sudah diputuskan, nanti pada Juni (2026) akan dimasukkan dalam APBD perubahan. Jadi Rp 1,1 triliun itu akan dimasukkan, sehingga layanan tetap sama seperti 2025 hingga akhir tahun (2026),” ungkap Nirwono.
Dalam keterbatasan anggaran, kata Nirwono, Pemprov Jakarta akan melakukan realokasi dari program atau proyek yang dapat ditunda, dengan prioritas pada subsidi transportasi. Kebijakan tersebut juga akan diterapkan pada moda raya terpadu (MRT) dan lintas raya terpadu (LRT) Jakarta.
Selain Transjakarta, pemangkasan anggaran juga terjadi pada subsidi moda transportasi lain. Subsidi MRT Jakarta turun dari Rp 944,32 miliar menjadi Rp 536,70 miliar pada 2026, sedangkan subsidi LRT Jakarta berkurang dari Rp 515,14 miliar pada 2025 menjadi Rp 325,28 miliar tahun ini.

