Tarif Transjakarta Diusulkan Berbasis Jarak seperti Skema KRL Jabodetabek
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Salah satu organisasi nirlaba, Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta pada 2026 dilakukan dengan skema serupa dengan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, yakni berbasis jarak tempuh dan diterapkan secara bertahap.
Ketua Umum Instran M Budi Susandi mengatakan, penyesuaian tarif transportasi publik perlu mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta dampaknya terhadap tingkat penggunaan angkutan umum. Menurut dia, pengalaman penyesuaian tarif KRL dapat menjadi rujukan bagi Transjakarta.
“Dulu kereta api, KRL itu ya, juga mengalami penyesuaian tarif, tetapi dilakukan bertahap dan berdasarkan distance base, jadi jarak dekat dan jarak jauh berbeda tarifnya,” kata Budi saat ditemui seusai diskusi publik di Artotel Senayan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga
Halte Transjakarta Rawa Selatan Kini Bernama Rawa Selatan STIAMI, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, dalam skema tersebut diperlukan masa transisi agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan kebutuhan mobilitasnya. “Ada waktu persiapan, bisa 2–3 sampai 6 bulan, sehingga masyarakat bisa prepare,” ujar Budi.
Dia menilai, penerapan tarif berbasis jarak akan menciptakan keadilan bagi pengguna, khususnya untuk layanan lintas wilayah, seperti Transjabodetabek. Dikatakan Budi, penumpang dengan jarak perjalanan lebih jauh seharusnya membayar lebih mahal dibandingkan pengguna dengan jarak pendek.
“Kalau dari Pasar Minggu ke pusat kota tentu lebih murah dibandingkan yang berangkat dari Depok atau Bogor. Supaya tetap ada asa masyarakat untuk mendukung penggunaan angkutan umum,” terang Budi.
Selain skema tarif berbasis jarak, Instran juga mengusulkan agar subsidi angkutan umum atau public service obligation (PSO) diberikan lebih tepat sasaran melalui pendataan pengguna. Budi menyebut, subsidi dapat diarahkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan profil pendapatan. “Pemprov DKI (Jakarta) harus punya database, mana masyarakat yang memerlukan PSO dan mana yang tidak, supaya subsidi ini efektif dan efisien,” tegasnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memangkas dana bagi hasil (DBH) dari APBD 2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta hampir Rp 15 triliun.
Merespons hal itu, Direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengungkap dampak pemangkasan tersebut ke transportasi publik Jakarta. Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi jelas terkait bagaimana pengurangan DBH akan memengaruhi subsidi untuk layanan transportasi.
Baca Juga
Operasional MRT Jakarta Terganggu Akibat Pohon Tumbang, Transjakarta Tambah Armada
“Kita belum mendapatkan (informasi dari Pemprov Jakarta), kan Pemprov akan merumuskan di dalam bagaimana dampaknya terhadap bagian-bagiannya. Kita baru akan mendapatkan informasi itu minggu depan,” kata Joseph beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Joseph menjelaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan beberapa opsi untuk mengatasi dampak pemangkasan tersebut. Salah satunya dengan mengefisiensikan biaya operasional atau meningkatkan pendapatan melalui penyesuaian tarif Transjakarta.
“Pak Gubernur (Pramono Anung) kan menyampaikan akan ada beberapa yang dipertimbangkan. Tentunya, subsidi itu kan biaya produksi dengan pendapatan tiket. Itu selisihnya adalah PSO kan. Bisa dua itu, antara pertama kita akan mengefisienkan biaya-biaya atau kita akan meningkatkan pendapatan dari tiket,” pungkas Joseph.

