Pemerintah Konfirmasi SPBU Swasta Sudah Dapat Izin Impor BBM, Segini Jatahnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa badan usaha (BU) swasta penyalur bahan bakar minyak (BBM), seperti Shell, Vivo, hingga BP-AKR telah mendapat izin impor untuk 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan, pemerintah telah menyetujui besaran kuota BBM yang bisa diimpor oleh para operator SPBU swasta tersebut. Namun, dia enggan membeberkan angka pastinya.
Baca Juga
SPBU Swasta Sudah Ajukan Kuota Impor untuk 2026, Pemerintah Masih Pikir-pikir
Laode hanya menyebut bahwa kenaikan kuota impor yang diberikan kepada Shell cs tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 10%. “Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) miriplah sama," kata Laode saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Untuk diketahui, pada kuartal empat 2025 sempat terjadi polemik ketika BU swasta tidak bisa melakukan impor BBM secara mandiri ketika stok yang mereka miliki sudah habis. Pemerintah meminta BU swasta untuk melakukan impor melalui PT Pertamina (Persero).
Kementerian ESDM menjelaskan, tidak diperbolehkannya BU swasta melakukan impor langsung karena kuota impor BBM milik mereka pada 2025 sudah dipakai sepenuhnya. Dengan demikian, untuk melakukan impor harus menggunakan kuota impor milik Pertamina yang masih tersedia.
Baca Juga
Pertamina Siap Jual Solar ke SPBU Swasta Sesuai Arahan Bahlil
Kendati demikian, memasuki 2026, BU swasta sudah bisa melakukan proses impor secara normal dan mandiri lagi. Pemerintah berharap hal ini membuat pasokan BBM di SPBU swasta tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Harusnya sudah normal (stok BBM di SPBU swasta). Kan kita tidak ada menghentikan," tegas Laode.

