Kebijakan Pemerintah soal BBM ke SPBU Swasta Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengatur impor BBM badan usaha (BU) swasta sudah berada di jalur yang tepat.
Sebagai informasi, pemerintah meminta BU swasta yang kehabisan stok BBM untuk melakukan pembelian ke PT Pertamina (Persero) karena mereka tidak diizinkan melakukan impor tambahan. Menurut Trubus, kebijakan ini penting untuk menjaga kedaulatan energi nasional dan melindungi konsumen dari risiko harga yang tidak stabil.
“Ini bukan diskriminasi atau monopoli. Justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” ujar Trubus dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).
Trubus menyoroti desakan sejumlah BU swasta pemilik SPBU agar pemerintah kembali membuka kuota impor tambahan. Padahal, pemerintah sudah memberikan kuota impor BBM untuk swasta tahun ini sudah dinaikkan 10% dibandingkan tahun 2024.
“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” kata Trubus.
Dia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus. Pertama, memastikan konsumen mendapatkan pasokan BBM dengan harga stabil. Kedua, menjaga level persaingan yang sehat antara Pertamina dan BU swasta. Ketiga, melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.
Baca Juga
DPR Sebut Pasokan BBM Aman, SPBU Swasta Bisa Akses 'Base Fuel' dari Pertamina
Menurutnya, pangsa pasar BU swasta saat ini sudah mencapai sekitar 11% dan terus tumbuh. Dengan porsi tersebut, swasta sudah bisa mempengaruhi narasi publik. Karena itu, pemberian kuota impor tambahan tanpa mekanisme kontrol justru berpotensi mengurangi kemampuan negara dalam menjaga cadangan strategis.
“Sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Kebijakan energi harus berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan pasar. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” ujar Trubus.
Lebih lanjut, dia juga mendorong pemerintah meningkatkan transparansi data pasokan BBM serta memperkuat komunikasi publik. Dengan demikian, kebijakan yang dijalankan tidak dipersepsikan sebagai proteksi terhadap BUMN, melainkan strategi menjaga stabilitas harga dan pasokan energi.
“Pemerintah tidak sedang memusuhi swasta. Kebijakan ini justru menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Keterlibatan swasta tetap penting, tapi harus dalam koridor tata kelola nasional yang ketat,” sebut Trubus.
Baca Juga
Bahlil Tegaskan Sudah Kasih Kuota BBM yang 'Fair' ke SPBU Swasta

