PU Targetkan 7 Blok Huntara Aceh Tamiang Rampung Januari 2026
Poin Penting
|
ACEH, investortrust.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan tujuh blok hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, rampung pada Januari 2026. Huntara tersebut disiapkan untuk menampung warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, pembangunan huntara di Aceh Tamiang menjadi prioritas karena kesiapan lahan telah terpenuhi dan telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Prioritas saat ini berada di Aceh Tamiang karena kesiapan lahan sudah terpenuhi. Dalam 2 hari terakhir telah kami kerjakan pematangan lahan, dan hari ini mungkin satu blok contoh huntara sudah dapat berdiri," kata Dody dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Aceh bersama DPR dan kepala daerah, dikutip melalui tayangan TV Parlemen, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga
Pembangunan Huntara Dikebut dengan Pola Kerja 18 Jam per Hari
Hingga 30 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, pembangunan huntara di Aceh Tamiang yang berlokasi di kompleks DPRK–kantor Bupati Aceh Tamiang telah memasuki tahap konstruksi utama. Satu blok huntara yang terdiri dari 12 unit modular telah menyelesaikan pekerjaan rangka dan dilanjutkan dengan proses pemasangan atap serta panel dinding.
"Pekerjaan fondasi umpak untuk blok kedua juga telah rampung, dan konstruksi berlanjut ke blok ketiga," ujar Dody.
Dody menargetkan sebanyak tujuh blok huntara di Aceh Tamiang dapat berdiri seluruhnya pada Januari 2026 dan menampung sekitar 336 orang. "Diharapkan 7 blok yang menampung 336 orang dapat berdiri seluruhnya pada Januari 2026," ucap dia.
Secara nasional, berdasarkan data Kementerian PU per 28 Desember 2025 pukul 08.00, jumlah rumah rusak berat akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 47.149 unit.
Baca Juga
Kerahkan Kekuatan Nasional Tangani Bencana Sumatra, Menko PMK Pastikan Huntara Dipercepat
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.542 unit atau sekitar 62,7% ditangani melalui pembangunan huntara, sementara 17.057 unit lainnya dibantu melalui skema dana tunggu hunian (DTH).
Di Provinsi Aceh, tercatat sebanyak 38.169 unit rumah rusak berat. Pemerintah saat ini membangun 28.236 unit huntara atau sekitar 74% dari total rumah rusak berat, sementara 9.996 unit lainnya memperoleh bantuan DTH. “Pelaksanaan huntara yang kami jalankan sesuai dengan arahan BNPB. Saat ini lokasi yang telah ditetapkan BNPB berada di Aceh Tamiang dan Bener Meriah,” tutur Dody.

