Bos Pengusaha Beri Peringatan, Kenaikan UMP Jangan Sampai Usir Investor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menilai, ketidakpastian penghitungan atau skema nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mempengaruhi investor yang akan masuk ke dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut yang menjadi salah satu pertimbangan masuk dan bertahannya investasi di Tanah Air.
"Saya rasa keputusan investor untuk masuk ke Indonesia itu kan banyak faktor. Tapi dari segi, terutama untuk sektor tertentu, tentu saja biaya tenaga kerja atau labor cost itu juga sangat penting. Kepastian itu yang paling penting," ucapnya saat ditemui usai Media Briefing di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Maka dari itu, Shinta meminta agar pemerintah menetapkan formula dalam menentukan besaran nilai UMP. Pasalnya, ia menilai, setiap tahun kerap terjadi ketidakpastian dalam memutuskan hal tersebut. Ia menilai, hal tersebut berdampak besar pada investor yang akan berinvesasi di Indonesia.
"Makanya kenapa waktu di awal, pada saat dimulainya Undang-Undang Cipta Kerja itu, dibuat sebuah formula, sehingga investor mendapat kepastian. Dia itu kalau mau investasi di Indonesia, oh ini formula yang dipakai. Jadi ini yang saya rasa perlu ketegasan, kita perlu konsistensi," terangnya.
Baca Juga
Apindo: Kenaikan UMP yang Tak Selaras dengan Produktivitas Bakal Tekan Industri Padat Karya
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai penetapan UMP dapat mempengaruhi dan bahkan membuat investor pergi dari Tanah Air. Apabila itu terjadi, maka angka pengangguran akan semakin tinggi.
“Jadi upah minimum itu jangan sampai mengusir investasi, (dan) yang ingin masuk karena banyak pencari kerja di Indonesia," ungkap Bob dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) tersebut mengungkapka bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan menyebabkan minat investor menurun.
"Jadi artinya kalau upahnya tinggi, ya dia enggak datang, artinya dia enggak investasi di Indonesia. Karena pasti nanti nggak mampu bayar, akibatnya tidak comply. Nah akhirnya mereka pindah," beber Bob.

