Marak Scam dan Spam, Kemenkomdigi Bakal Perketat Aktivasi SIM Card Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan akan memperketat proses aktivasi SIM card baru. Kebijakan ini diambil untuk menekan maraknya aksi scam dan spam yang kian meresahkan masyarakat.
Dirjen Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, banyaknya nomor SIM card ilegal terjadi karena data pengguna tidak sesuai dengan identitas sebenarnya. Karena itu, proses aktivasi perlu diperketat melalui pemanfaatan teknologi face recognition (pengenalan wajah).
“Kita minta sekarang kalau ada KK (kartu keluarga), (ditambah) dengan face recognition. Itu aktivasinya kurang dari dua menit, dan sudah dilaksanakan di gerai-gerai atau dengan handphone sendiri,” kata Edwin di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Edwin menambahkan bahwa Kemenkomdigi telah bekerja sama dengan seluruh operator seluler untuk menyiapkan penerapan aturan ini. Telkomsel, XLSmart, dan Indosat telah melakukan uji coba penggunaan teknologi face recognition.
Menurutnya, penerapan sistem aktivasi dengan face recognition masih dalam tahap uji coba. Proses transisi diklaim akan berlangsung sekitar satu tahun sebelum aturan diberlakukan sepenuhnya baik untuk pelanggan baru dan lama. “Sekarang sifatnya masih voluntary (sukarela), ada masa transisi nanti satu tahun (ke depan) kurang lebih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edwin juga menanggapi isu mengenai pembatasan pembelian SIM card fisik. Ia memastikan masyarakat tetap dapat membeli SIM card baru di berbagai counter pulsa tanpa ada hambatan.
“Tidak ada kata mempersulit, SIM card tetap bisa dibeli at anytime at anywhere. Jadi nggak ada yang namanya dipersulit. Cuma aktivasinya yang harus lebih bertanggung jawab,” tutupnya.

