OIKN Buka Lelang 2 Proyek KPBU Hunian ASN Senilai Rp 5,5 Triliun
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lelang pengadaan badan usaha pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian aparatur sipil begara (ASN) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 5,5 triliun.
Dua proyek yang ditawarkan melalui platform Investara mulai Kamis (13/11/2025) hingga Kamis (8/1/2026), yakni pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp 2,8 triliun, serta pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah KIPP 1A yang menelan investasi sekitar Rp 2,7 triliun.
“Kedua proyek ini kita buka secara transparan melalui Investara untuk memastikan kompetisi yang sehat dan mempercepat penyediaan hunian ASN,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/11/2025).
Baca Juga
OIKN Teken Kontrak Rp 3,85 T untuk Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif
Adapun proyek rumah tapak, meliputi unit hunian bertipologi 390 m2 berikut fasilitas pendukung, sementara proyek rumah susun (rusun) mencakup unit bertipologi 190 m2 beserta fasilitas penunjang. Kedua proyek menggunakan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT).
Menurut Sudiro, pembangunan rumah tapak di KIPP 1B dijadwalkan berlangsung selama dua tahun, disertai masa operasi dan pemeliharaan delapan tahun. “Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk berdasarkan Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025. Perusahaan tersebut memperoleh tambahan nilai kompensasi 10%,” jelas dia.
Lebih lanjut, pembangunan delapan tower rusun ASN di KIPP 1A memiliki masa konstruksi 1 tahun 3 bulan, serta masa operasi dan pemeliharaan 10 tahun.
Dikatakan Sudiro, proyek ini diinisiasi PT Nindya Karya (Persero) melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025, dengan kompensasi serupa berupa penambahan nilai 10%.
“Kedua proyek KPBU menggunakan skema pengembalian investasi melalui pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) serta mendapat fasilitas penjaminan pemerintah oleh Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero),” papar Sudiro.
Baca Juga
OIKN Teken 6 Kontrak Senilai Rp 1 Triliun Lebih untuk Pembangunan Tahap II
Sudiro menjelaskan, pembukaan lelang ini menjadi langkah ekspansi skema pembiayaan pembangunan IKN. “Seluruhnya akan kita garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” pungkas dia.
Informasi terkait dokumen pra-kualifikasi dan proses lelang dapat diakses publik melalui platform Investara (https://investara.ikn.go.id/home) atau menghubungi Staf Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN.

