OIKN Teken 6 Kontrak Senilai Rp 1 Triliun Lebih untuk Pembangunan Tahap II
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani enam kontrak pembangunan senilai lebih dari Rp 1 triliun serta menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi di Kantor Kemenko 4, Nusantara, IKN, Senin (10/11/2025). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan pembangunan Tahap II IKN.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025 Otorita IKN, Rizal Falevi, dan Pejabat Pembuat Komitmen XXI-2025, Siddiq Permana, bersama para pemegang kuasa kerja sama operasi (KSO), disaksikan langsung oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, penandatanganan kontrak ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target jangka menengah pembangunan IKN.
“Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif,” kata Basuki dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, percepatan pembangunan juga diharapkan berdampak pada penciptaan lapangan kerja.
“Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Insyaallah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” tegas Basuki.
Basuki menambahkan, keberhasilan pembangunan IKN memerlukan sinergi semua pihak yang terlibat.
“Dengan penandatanganan kontrak ini, kita telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai,” ujarnya.
Sebanyak enam kontrak yang ditandatangani terdiri dari satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi. Paket pekerjaan fisik mencakup pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km yang terdiri dari 10 ruas utama dan empat jembatan.
Dikatakan Basuki, proyek multiyears contract (MYC) hingga 2027 ini dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.
Seusai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan PCM terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa. Pertemuan tersebut membahas empat agenda utama, yakni manajemen konstruksi induk, pembangunan jalan kompleks yudikatif, jalan kompleks legislatif, serta jalan kawasan pendukung KIPP 1A.
Sebanyak lima paket manajemen konstruksi ditujukan untuk memulai pembangunan gedung-gedung legislatif (MPR, DPR, DPD) dan bangunan pendukungnya, yang mencakup:
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
- Manajemen Konstruksi Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
- Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

