OIKN Teken Kontrak Rp 3,85 T untuk Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menandatangani tiga kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif IKN dengan total investasi Rp 3,85 triliun. Penandatanganan kontrak dilakukan di kantor OIKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kalimantan Timur.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam setiap pekerjaan konstruksi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028.
“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” kata Basuki dalam keterangannya, dikutip Senin (3/11/2025).
Baca Juga
Pendapatan & Laba Prodia (PRDA) Tergerus di Kuartal III, Sebaliknya Segmen Ini Tetap Kokoh
Basuki menambahkan, penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya pembangunan kawasan strategis bagi lembaga negara di IKN. “Dengan dimulainya proyek ini, kita memperkuat fondasi Nusantara sebagai pusat pemerintahan negara. Kawasan legislatif dan yudikatif akan menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Kontrak tersebut terdiri atas dua paket pekerjaan konstruksi dan satu paket manajemen konstruksi induk.
Lebih lanjut, dua paket konstruksi, meliputi pembangunan jalan kawasan yudikatif senilai Rp 1,9 triliun dan pembangunan jalan kawasan pendukung KIPP 1A senilai Rp 1,1 triliun. Sementara kontrak manajemen konstruksi induk bernilai Rp 8,5 miliar.
Adapun, lingkup pekerjaan, meliputi pembangunan jalan dan multi-utility tunnel (MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Dikatakan Basuki, pembangunan jalan kawasan yudikatif direncanakan sepanjang 6,418 km dengan masa pelaksanaan Oktober 2025 – Desember 2027. Sedangkan pembangunan jalan kawasan pendukung KIPP 1A memiliki panjang 5,399 km dan akan berlangsung hingga November 2027.
Ia turut menggarisbawahi, tiga kontrak tersebut merupakan bagian dari pembangunan IKN tahap 2 batch 2 dengan periode pelaksanaan 2025 – 2027. “Saat ini, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi lain yang tengah dalam proses tender, termasuk pembangunan perkantoran lembaga legislatif, yudikatif, serta infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum,” kata Basuki.
Baca Juga
Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Baru di IKN Rp 1,9 Triliun
Selain itu, lanjut Basuki, sebanyak 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi juga dalam tahap tender dan ditargetkan mulai berjalan pada akhir November 2025.
OIKN menyebut pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi salah satu proyek strategis untuk memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan nasional dan mendukung terwujudnya Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Dengan ditandatanganinya tiga paket ini, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif IKN resmi bergulir. Langkah ini memperkuat komitmen Otorita IKN dalam mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028,” pungkas Basuki.

