OIKN Gandeng 7 Perusahaan Teknologi AS, Teken Kerja Sama Senilai Rp 120,45 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menjalin kerja sama dengan tujuh Perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), untuk membangun command center fase II di IKN. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian implementasi proof of concept (PoC) senilai US$ 7,6 juta atau Rp 120,45 miliar (Kurs Rp 15.849/USD).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi dan CEO Meta Mind Global Corporation (MMGC), Vishal Currie yang mewakili tujuh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat di Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
''Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek ini antara lain Amazon Web Services, Autodesk, Cisco, Esri, IBM, Honeywell, dan Motorola,'' kata Ali dalam keterangan resmi, dikutip, Sabtu (2/11/2024).
Menurutnya, masing-masing perusahaan akan berkontribusi dengan keahliannya dalam bidang teknologi informasi untuk membangun pusat kendali yang canggih dan efisien yang akan memperkuat fondasi command Center fase II yang berlokasi di Gedung Kemenko Polhukam 3 di IKN, baik dari sisi hardware dan software.
Baca Juga
"Amazon Web Services menyediakan layanan cloud dan keamanan IT, Autodesk menangani manajemen konstruksi dan desain, Cisco mendukung infrastruktur IT dan jaringan, serta Esri berperan dalam analisis geospasial,'' ujar Ali.
Selanjutnya, IBM berfokus pada manajemen aset dan lingkungan, Honeywell menangani sistem pengawasan dan keamanan, sementara Motorola menyediakan teknologi komunikasi dan jaringan yang andal.
"Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap aspek dari infrastruktur dan keamanan PoC Command Center yang akan dibangun di Nusantara memiliki standar infrastruktur terbaik, sehingga menciptakan ekosistem yang mutakhir dan berkelanjutan,'' imbuh Ali.
Baca Juga
Jokowi Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono Seusai Mundur dari OIKN
Ali turut menyampaikan, perjanjian ini merupakan langkah konkret yang melanjutkan grant agreement antara OIKN, yang sebelumnya ditandatangani oleh Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dan United States Trade and Development Agency (USTDA), yang diwakili oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir pada 20 September 2024 lalu.

