Gobel Dorong Mendag Busan Bantu Menkeu Purbaya Basmi Impor Pakaian Bekas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Anggota Komisi VI DPR dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) tidak berpangku tangan dan diam saja menyaksikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang sedang berjuang memerangi impor pakaian bekas. Hal ini mengingat pemberantasan impor pakaian bekas merupakan upaya untuk melindungi UMKM dalam negeri.
“Mendag harus bantu Menkeu. Ini untuk melindungi UMKM di bawah, di desa, dan untuk membuka lapangan kerja di tingkat bawah,” kata Gobel dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Impor pakaian bekas marak dalam 10 tahun terakhir ini. Hal ini telah membuat kolaps industri konveksi rumahan di tingkat bawah dan di desa-desa. Hal ini juga membuat hilangnya lapangan kerja di tingkat bawah. Untuk itu, Gobel sangat mendukung langkah Menteri Keuangan yang sedang memerangi impor pakaian bekas ini.
“Namun kewenangan dan regulasi impor pakaian bekas bukan hanya ada di Kemenkeu yang membawahkan Ditjen Bea Cukai, tetapi juga ada di bawah Kemendag yang mengatur tentang perdagangan,” katanya.
Baca Juga
Kemenperin Minta Satgas ‘Thrifting’ Besutan Kemendag Segera Berjalan
Gobel mengingatkan terdapat setidaknya tiga poin dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang terkait dengan impor pakaian bekas ini. Pertama, poin kedua Asta Cita yang tertulis, “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru”. Pada poin ini, Gobel mengatakan, terdapat aspek ekonomi kreatif dan ekonomi hijau.
“Impor pakaian bekas itu sistemnya bal-balan. Hanya ditimbang saja. Jadi tak semuanya layak pakai. Jadi sebagian akan menjadi sampah. Hal ini jelas tak sesuai konsep ekonomi hijau. Indonesia menjadi negara buangan sampah. Selain itu juga ada aspek ekonomi kreatif, impor pakaian bekas membunuh kreativitas masyarakat dalam industri pakaian jadi untuk masyarakat bawah,” katanya.
Kedua, poin ketiga Asta Cita yang tertulis, “Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kerwirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur”.
“Impor pakaian bekas jelas-jelas membunuh semua tujuan cita ketiga ini,” kata Gobel.
Ketiga, poin keenam Asta Cita yang berbunyi, “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
Gobel menegaskan, impor pakaian bekas secara jelas dan nyata mematikan industri konveksi di desa-desa dan di bawah karena segmen pasarnya sama. Dengan demikian impor pakaian bekas telah menciptakan kemiskinan di tingkat bawah. Biasanya, kata Gobel, pelaku impor pakaian bekas selalu berdalih impor pakaian bekas telah menciptakan lapangan kerja.
“Padahal yang akan dihitung adalah pedagangnya. Ya, industri konveksi di tingkat bawah juga akan melibatkan para pedagang juga. Jadi ini dalih yang absurd,” katanya.
Baca Juga
Kemendag dan Satgas Sita Barang Impor Ilegal Rp 46 Miliar, Ada Pakaian Bekas hingga Elektronik
Selain itu, Gobel mengatakan, jika diperhatikan secara cermat, impor pakaian bekas juga bertentangan dengan poin keempat Asta Cita, yang berbunyi, “Meningkatkan pembangunan sumberdaya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.
Pada poin ini ada banyak aspek yang terkait dengan impor pakaian bekas, yaitu, sumber daya manusia, peran perempuan, dan kesehatan. Industri konveksi, katanya, membutuhkan manusia-manusia berkualitas seperti kemandirian, kreativitas, dan jiwa juang. Sedangkan bisnis impor sampah pakaian hanya memerlukan power and money untuk memengaruhi kebijakan, tetapi hasilnya merusak bangsa. Industri konveksi rumahan, kata Gobel, juga biasanya dikelola dan melibatkan kaum perempuan. Dengan demikian, katanya, impor pakaian bekas telah mereduksi peran kaum perempuan dalam kegiatan ekonomi rakyat.
Sedangkan terkait aspek kesehatan, Gobel mengingatkan, barang bekas patut diduga mengandung kutu, bakteri, virus, dan jamur yang berasal dari negara asalnya. Padahal tiap kutu, bakteri, virus, dan jamur tersebut, katanya, sesuai dengan kondisi dan iklim setempat.
“Nah, tubuh kita akan imun terhadap hal-hal seperti itu yang sudah dikenali, sedangkan untuk yang belum dikenali oleh tubuh akan menimbulkan penyakit, yang bisa saja berbahaya,” katanya.
Ditekankan, impor pakaian bekas besar-besaran akan menjadikan Indonesia bangsa sampah dengan mentalitas sampah. Dalam pergaulan internasional, kondisi ini sangat buruk karena pakaian yang dikenakan rakyat Indonesia adalah sampah dari negara-negara tersebut.
"Tentu saja ini tak sesuai dengan jargon kebesaran bangsa ini dan kedaulatan bangsa ini. Impor pakaian bekas sama sekali tak memberikan kontribusi bagi kebesaran bangsa ini kecuali bagi pelakunya yang umumnya adalah dari kelas menengah atas dan backing politik dari kelas atas juga. Bisnis pakaian bekas adalah bisnis racun mental yang merusak jiwa bangsa. Padahal jiwa bangsa adalah fokus perhatian dari pemimpin kita Bung Karno,” tegasnya.

