Biaya Pemusnahan Mahal, Purbaya Usul Daur Ulang Pakaian Bekas Jadi Bahan Baku Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pakaian bekas ilegal yang diamankan untuk didaur ulang menjadi bahan baku industri tekstil. Metode ini dinilai lebih murah, dibandingkan pemusnahan balpres dengan biaya besar.
“Saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal, satu kontainer sekitar Rp 12 juta kalau tidak salah. Rugi,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga
Ia juga menyebut ada biaya tambahan untuk memberi makan pelaku importir ilegal yang ditangani selama proses hukum.
Mendengar laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana mendaur ulang pakaian bekas ilegal. Purbaya pun berdiskusi dengan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) agar pakaian bekas dalam balpres dicacah ulang dan dimanfaatkan sebagai bahan baku tekstil dan garmen. “Nanti hasilnya sebagian mereka pakai. Sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” katanya.
Purbaya menambahkan sejumlah pengusaha siap mengimplementasikan kebijakan ini dan diskusi lanjutan akan dilakukan pekan depan. “Yang dari gudang-gudang itu dikeluarkan semuanya. Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan? Dalam bentuk benang dan lain-lain,” jelasnya.
Baca Juga
Stop Thrifting, Prabowo Minta Pedagang Pakaian Bekas Jual Produk UMKM
Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman untuk distribusi hasil cacahan pakaian bekas tersebut.
Sepanjang 2024–2025, Bea Cukai telah menindak 17.200 balpres atau sekitar 1.720 ton pakaian bekas ilegal, setara 8,6 juta lembar. “Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari wilayah pesisir, perbatasan darat, hingga perbatasan laut,” kata Purbaya.

