Menteri Koperasi Soroti ‘Biang Kerok’ Pupuk Bersubsidi Tak Sampai ke Petani di Pedesaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyoroti penyebab utama pupuk bersubsidi tidak sampai ke petani di tingkat desa. Menurutnya, akar permasalahan terletak pada sistem distribusi yang selama ini dikuasai oleh entitas bernama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yang dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan.
“Pupuknya baik-baik saja, tapi pola distribusinya karena ada entitas yang namanya Gapoktan yang nggak jelas dan dipelihara, menyebabkan banyak sekali pupuk bersubsidi justru ke kebun-kebun sawit,” ungkap Ferry dalam pertemuan pimpinan media massa di Jakarta, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Ihwal itu, Ferry menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih akan memperbaiki rantai distribusi pupuk bersubsidi dengan melibatkan langsung koperasi di setiap desa. Dengan mekanisme ini, pupuk diharapkan dapat langsung menjangkau kelompok-kelompok tani di pedesaan.
“Dengan koperasi desa, penyaluran pupuk bersubsidi bisa langsung menjangkau ke kelompok tani. Pupuknya tidak salah, tapi distribusinya yang bermasalah,” tegasnya.
Baca Juga
Jadi Sejarah Era Presiden Prabowo, Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi
Selain menangani distribusi pupuk, koperasi desa juga akan berperan dalam memperkuat ketahanan pangan. Ferry menggarisbawahi, koperasi desa akan menjadi offtaker hasil pertanian dan produk pangan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi perdagangan melalui gerai dan gudang yang sedang disiapkan pemerintah.
“Ada contohnya BUMN di bidang pangan. Ketika kita tanya, ‘Bisa nggak mekanismenya konsinyasi untuk koperasi desa?’ Mereka menjawab nggak sanggup, karena kondisi keuangan mereka lagi nggak baik-baik saja. Padahal ada koperasi desa yang menyehatkan – Jadi ada program koperasi desa menyehatkan BUMN,” katanya.
Baca Juga
Hadapi Musim Tanam Oktober–Maret, Pupuk Kaltim Genjot Produksi
Dikatakan Ferry, pembangunan infrastruktur penunjang koperasi desa juga dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk perusahaan pelat merah dan TNI, guna memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok hingga ke tingkat desa.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik curang tersebut menyebabkan kerugian petani hingga Rp 600 miliar per tahun.
“Kami mengumumkan izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Permainan seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Namun bagi pihak yang merasa benar, dipersilahkan menyampaikan klarifikasi kepada direksi,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Berdasarkan data Kementan, pelanggaran terjadi di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung. Amran menegaskan, praktik kecurangan harga pupuk bersubsidi dapat menimbulkan kerugian besar jika dibiarkan.
“Kerugian itu per tahun bisa ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp 6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita lindungi. Mereka adalah ujung tombak dan pahlawan pangan bangsa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selisih harga di tingkat kios mencapai Rp 20.800 per sak urea dan Rp 20.950 per sak NPK, yang memberatkan petani serta menurunkan margin usaha tani di tengah upaya menjaga stabilitas pangan nasional.
Amran menegaskan tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk, karena instrumen ini vital dalam menjaga produktivitas dan efisiensi biaya produksi petani. “Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap oknum kios atau distributor yang menjual di atas HET. Negara tidak boleh kalah oleh praktik curang yang merugikan petani,” tegasnya.

