Bagikan

Insentif Diperpanjang, Investasi Properti Diprediksi Melesat Lampaui Rp 80 T Tahun Depan


Poin Penting

REI proyeksi investasi properti semester I 2026 tembus di atas Rp 80 triliun.
Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 dan relaksasi SLIK jadi pendorong utama.
Total pinjaman digital masyarakat capai Rp 86 triliun dan pengaruhi SLIK.
 
 
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto memproyeksikan realisasi investasi sektor properti tembus di atas Rp 80 triliun pada semester I 2026.
 
 
Hal ini seiring perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti hingga 2027 dan rencana relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
 
“Minimalnya sama, bahkan bisa lebih banyak (di atas Rp 80 triliun,),” kata Joko di kantornya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
 
 
Ia menilai, perpanjangan PPN DTP hingga 2027 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sinyal positif bagi developer. “Kita mendapatkan angin segar dari menteri baru (Menkeu Purbaya). Sekarang kebijakan itu sudah diumumkan lebih awal, berlaku sampai 2027. Jadi pelaku usaha bisa lebih baik dalam merencanakan bisnisnya,” jelas Joko.
 
 
Terkait rencana relaksasi SLIK OJK yang juga didorong Menteri Purbaya, Ketua REI menilai langkah tersebut akan memberi dampak positif terhadap pembiayaan properti. 
 
 
 
 
Dikatakan Joko, kalangan pengembang dan masyarakat telah lama mengharapkan penyelesaian terkait catatan kredit akibat pinjaman online (pinjol) atau paylater.
“Kita sudah menyampaikan kepada OJK untuk membuat kebijakan agar mereka yang punya masalah dengan pinjol atau paylater bisa diselesaikan dengan mekanisme jelas, ada hotline dan monitoring penyelesaiannya,” ungkap dia.
 
 
Joko menambahkan, total pinjaman masyarakat Indonesia melalui platform digital saat ini mencapai Rp 86 triliun, dengan jutaan nasabah yang berpotensi terdampak dalam penilaian SLIK. 
 
 
Ketua Umum REI, Joko Suranto di Kantor DPP REI, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Foto: investortrust/Rizqi Putra Satria (Rizqi Putra Satria)
Source: investortrust
 
 
Ihwal itu, Joko berharap kebijakan relaksasi tersebut dapat segera diterapkan untuk menjaga kelancaran pembiayaan sektor properti.
 
 
Menkeu Purbaya sebelumnya mengungkapkan rencana perpanjangan PPN DTP untuk sektor perumahan hingga 2027. “Fasilitas ini diberikan hingga 31 Desember 2026, awalnya. Sekarang, diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” ungkap Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober, dikutip Rabu (15/10/2025).
 
 
 
 
 
Purbaya mengatakan upaya memperpanjang PPN DTP perumahan ini untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti. Sektor properti dipilih karena memiliki multiplier effect yang besar. “Disediakan PPN DTP 100% untuk rumah hingga harga Rp 5 miliar, bebas PPN untuk Rp 2 miliar pertama,” ujar dia.
 
 
Secara terpisah, Purbaya juga mendorong OJK untuk merelaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mempercepat penyerapan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.
 
 
 
 
 
 
 
 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024