Ogah Bahas Divestasi Saham, Freeport Lagi Fokus Pulihkan Tambang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, ogah membahas rencana divestasi 12% saham Freeport kepada Pemerintah Indonesia. Ia menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap restorasi, imbas longsor tambang bawah tanah Grasberg Block Cave PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurut Tony, PTFI masih fokus terhadap restorasi tambang setelah berhasil melakukan evakuasi terhadap 7 korban longsor yang meninggal dunia.
Baca Juga
Tambahan 12% Saham Freeport Diperoleh Pemerintah secara Gratis? Bahlil Bilang Begini
"Kami masih fokus pada restorasi tambang, kita ini baru selesai evakuasi dari 7 korban, sudah dimakamkan. Tinggal 2 orang lagi segera diberangkatkan ke kampung halamannya di luar negeri," kata dia ditemui pada agenda International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu (11/10/2025).
Tony menekankan, pihaknya mengungkap rasa belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut. Ia memastikan Freeport Indonesia akan melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari. "Jadi kami masih fokus sekarang ke restorasi, investigasi, kemudian evaluasi," sebutnya.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Tony Wenas belum bisa memastikan target waktu pelepasan 12% saham Freeport kepada pemerintah. Hingga kini diskusi kedua pemegang saham masih berlangsung. “Ini kan kami baru selesai dengan mencari karyawan yang terperangkap dan sekarang sudah ditemukan. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih lanjut,” ujar Tony di sela-sela Investor Daily Summit 2025, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga
Tujuh Karyawan Ditemukan Meninggal, Freeport Hentikan Pencarian Korban
Tony menjelaskan bahwa proses diskusi mengenai penambahan porsi kepemilikan saham pemerintah di Freeport masih berlangsung. Menurutnya, keputusan baru dapat dikatakan final apabila seluruh pihak telah mencapai kesepakatan resmi. “Kalau dikatakan sudah final, itu kalau sudah disepakati, diteken, baru mungkin dikatakan final,” ujarnya.
Selain pembahasan pelepasan saham, Freeport juga tengah bernegosiasi mengenai perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Penambahan saham pemerintah disebut menjadi bagian dari proses negosiasi perpanjangan izin tersebut. Saat ini, IUPK Freeport masih berlaku hingga tahun 2041.

