AHY Janji Zero ODOL 'Nggak' Bikin Ribet, Justru 'Bikin' Ekonomi Tumbuh
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero over dimension and over load (zero ODOL) secara penuh pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai kebijakan ini tidak hanya soal keselamatan di jalan raya, tetapi berpotensi mendorong efisiensi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami mengambil sampel dua provinsi dengan kontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto), yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dari situ terlihat memang ada dampak, tetapi justru dengan menertibkan kendaraan ODOL, ada potensi reinvestasi di sektor transportasi barang yang bisa menggerakkan industri dalam negeri,” ujar AHY di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga
Berantas ODOL dan Cegah Pungli, 40 Alat Timbang Canggih Terpasang di Tol Trans Jawa dan Sumatera
Menurut AHY, penerapan zero ODOL dapat membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menciptakan peluang ekonomi turunan di sektor otomotif dan logistik.
“Dengan kendaraan yang sesuai aturan, rantai pasok menjadi lebih efisien. Ini menciptakan peluang bagi industri kendaraan niaga, jasa logistik, hingga bengkel perawatan yang tumbuh secara sehat,” jelasnya.
Kebijakan zero ODOL merupakan upaya pemerintah menertibkan kendaraan yang kelebihan dimensi atau muatan di atas batas yang diizinkan. Praktik ODOL selama ini tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menurunkan daya saing logistik nasional.
Pendekatan bertahap dan edukatif
AHY menegaskan, implementasi zero ODOL tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah akan melaksanakannya melalui tahapan sosialisasi, edukasi, pemberian insentif, dan disinsentif sebelum masuk ke tahap penegakan hukum. “Kita tidak ingin ada korban kecelakaan akibat ODOL. Penegakan hukum penting, tetapi yang pertama adalah sosialisasi dan edukasi,” katanya.
Pemerintah juga tengah menyusun skema uji coba di beberapa lokasi strategis sebagai bagian dari persiapan menuju penerapan penuh pada 2027. “Kami masih dalam tahap menyempurnakan skema. Nantinya akan ada trial atau pilot project sebelum benar-benar diterapkan,” tambah AHY.
Baca Juga
AHY Tegaskan 'Zero' ODOL Berlaku 1 Januari 2027, Intip Rencana Aksinya
Dalam hal penegakan hukum, AHY menekankan bahwa tanggung jawab atas pelanggaran ODOL tidak semata berada di tangan pengemudi, tetapi juga pada pemilik kendaraan dan perusahaan logistik. “Pengemudi sering dianggap bersalah, padahal kendaraan yang sudah over capacity tetap berisiko tinggi kecelakaan. Owner dan perusahaan juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 35% pemilik usaha logistik menyatakan siap melakukan normalisasi kendaraan, baik dengan mengembalikan ke dimensi awal maupun membeli armada baru yang sesuai standar. “Ini peluang ekonomi yang bisa kita timbulkan. Namun, yang lebih penting, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tutup AHY.

