AHY Tegaskan 'Zero' ODOL Berlaku 1 Januari 2027, Intip Rencana Aksinya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) akan diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2027.
AHY menyampaikan, isu kendaraan ODOL telah menjadi perhatian nasional dan mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta DPR. Ia menilai, penerapan kebijakan zero ODOL tidak bisa lagi ditunda mengingat dampaknya terhadap keselamatan dan efisiensi logistik nasional.
“Semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu atau pun ditunda-tunda. Dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan 1 Januari 2027 kebijakan zero ODOL sudah berlaku efektif,” kata AHY dalam rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Rapat tersebut membahas penyelarasan langkah antar-kementerian dan lembaga (K/L) dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional serta finalisasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL. “Harmonisasinya di Kementerian Hukum dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025,” tambah AHY.
Baca Juga
Pemerintah, lanjut AHY, telah menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pada 6 Mei dan 17 Juli 2025 serta rapat teknis hingga September 2025. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyusun kajian dampak kebijakan zero ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan perekonomian nasional, yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Dalam rapat kali ini, pemerintah membahas empat agenda utama. Pertama, laporan hasil kajian sementara BPS mengenai dampak kebijakan ODOL. Kedua, pengembangan sistem e-manifest terpadu angkutan barang oleh Kementerian Perhubungan. Ketiga, dukungan industri karoseri dan kawasan industri oleh Kementerian Perindustrian. Keempat, penyediaan akses pembiayaan sektor transportasi dan logistik oleh Kementerian Keuangan dan BNI.
AHY menjelaskan, kebijakan zero ODOL diarahkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menata sistem logistik nasional. Berdasarkan data 2024, terdapat 150.906 kasus kecelakaan dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan 10,5% di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.
Pemerintah mengidentifikasi lima kendala utama dalam penanganan kendaraan ODOL, yakni biaya distribusi tinggi, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, perbedaan kepentingan antar-pelaku logistik, rendahnya kesejahteraan pengemudi, serta praktik pungutan liar di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional menuju Zero ODOL 2027.
Baca Juga
Lebih 430.000 Kendaraan Terjaring ODOL di Indonesia, Menhub Respons Begini
Berikut sembilan rencana aksi untuk pengentasan kendaraan ODOL:
*Integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik
*Pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang
*Penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik
*Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang
*Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha logistik dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL
*Kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi
*Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial dan perlindungan hukum
*Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL
*Rencana pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik di seluruh moda transportasi

