111.258 Calon Debitur KPR FLPP Masih Tertahan di Bank, Mengapa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat sebanyak 111.258 calon debitur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) masih tertahan di bank penyalur sejak 2022 hingga Agustus 2025.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, lamanya proses tersebut jauh di atas rata-rata normal pengajuan hingga akad yang hanya sekitar 59 hari.
Baca Juga
BP Tapera Siapkan Skema Baru FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Menengah
“2 bulan lalu, kita sudah forward ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa ada 111.258 data calon debitur yang belum diproses oleh bank dari 2022 sampai Agustus 2025. Ini belum diproses oleh bank di atas 6 bulan,” kata dia kepada wartawan di kantornya, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Heru menambahkan, OJK kini melakukan pendalaman terhadap bank penyalur melalui mekanisme bank-on-bank. Data yang dimiliki BP Tapera bersifat detail, mencakup nama, alamat, hingga bank penyalur masing-masing calon debitur.
Ia menambahkan, hambatan tersebut salah satunya dipicu keterbatasan kuota pada periode 2022–2024. “Kalau kuotanya sudah habis sampai dengan September, ya tidak bisa diproses,” imbuh Heru.
Baca Juga
FLPP Dikebut, BP Tapera Salurkan 161.500 Rumah Subsidi dalam 8 Bulan
BP Tapera menilai persoalan bankability debitur, utamanya akibat pinjaman online (pinjol), masih menjadi tantangan utama dalam realisasi KPR FLPP. Untuk itu, kata Heru, pihaknya terus berkoordinasi ke bank-bank penyalur dan OJK, sekaligus melakukan penguatan komunikasi dengan calon debitur untuk memastikan minat pengajuan KPR FLPP agar terserap optimal.

