BP Tapera Siapkan Skema Baru FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Menengah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di perkotaan yang difokuskan pada masyarakat berpenghasilan menengah atau tanggung.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan menargetkan penyaluran FLPP perkotaan tersebut ke masyarakat dengan penghasilan Rp 10 juta ke atas.
“Ini sudah kami diskusikan dengan perbankan secara intens untuk menjaring masyarakat yang penghasilannya mungkin Rp 10 juta ke atas dan fokus di perkotaan, baik untuk rumah tapak dengan rentang harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta maupun untuk rumah vertikal dengan harga rusunami perkotaan,” kata Heru kepada wartawan di kantornya, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga
Jika Habis Terserap, Danantara Akan Tambah Anggaran untuk KUR Perumahan Hingga Rp 250 T
Menurut dia, sekitar 98% penerima manfaat FLPP saat ini berasal dari kelompok berpenghasilan Rp 1 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Sementara itu, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 8 juta cenderung minim memanfaatkan KPR FLPP imbas kurangnya ketersediaan lahan untuk hunian subsidi di perkotaan saat ini.
Heru juga menggarisbawahi, pentingnya penyesuaian regulasi harga per meter persegi untuk hunian vertikal subsidi di perkotaan agar pengembang tertarik menyediakan pasokan atau suplai.
“Kalau suplainya ada, tinggal penyesuaian regulasi untuk harga per meter persegi untuk high-rise building atau rumah vertikal. Itu yang sekarang masih kita diskusikan dengan Kementerian PKP dan BPS, termasuk melakukan benchmarking ke pemerintah DKI (Pemprov Jakarta),” ujar dia.
Dikatakan Heru, aturan lama mengenai harga hunian vertikal subsidi masih ditetapkan berkisar Rp 9 juta per meter persegi untuk wilayah Jakarta. Sementara saat ini harga pasar sudah mendekati Rp 14 juta per meter persegi.
Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 606 Tahun 2020 tentang Batasan Harga Jual Rumah Susun Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah era Anies Baswedan telah menetapkan harga jual rusun subsidi per meter persegi.
Baca Juga
Anindya Bakrie: KUR Perumahan Rp 130 T Berpotensi Serap Hingga 9 Juta Pekerja
Berikut daftar harganya:
Jakarta Barat
Harga jual/per meter persegi tahun 2020 Rp 11.194.333
Harga jual/per meter persegi tahun 2021 Rp 11.550.089
Jakarta Selatan
Harga jual/per meter persegi tahun 2020 Rp 11.308.561
Harga jual/per meter persegi tahun 2021 Rp 11.667.947
Jakarta Timur
Harga jual/per meter persegi tahun 2020 Rp 10.965.878
Harga jual/per meter persegi tahun 2021 Rp 11.314.373
Jakarta Utara
Harga jual/per meter persegi tahun 2020 Rp 11.080.105
Harga jual/per meter persegi tahun 2021 Rp 11.432.231
Jakarta Pusat
Harga jual/per meter persegi tahun 2020 Rp 11.422.789
Harga jual/per meter persegi tahun 2021 Rp 11.785.805
Sementara itu, harga rumah susun subsidi versi pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021 memiliki harga rata-rata sekitar Rp 9 jutaan.
Berikut daftar harga rusun subsidi di kawasan Jabodetabek:
Jakarta Barat
Harga jual/per meter persegi paling banyak Rp 8.900.000
Jakarta Selatan
Harga jual/per meter persegi paling banyak Rp 9.200.000
Jakarta Timur
Harga jual/per meter persegi paling banyak Rp 8.800.000
Jakarta Utara
Harga jual/per meter persegi paling banyak Rp 9.600.000
Jakarta Pusat
Harga jual/per meter persegi paling banyak Rp 9.300.000

