Lewat PLTSa, 1.000 Ton Sampah Bisa Hasilkan 20 MW Listrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Hal ini dinilai menjadi solusi mengatasi timbunan sampah di kota-kota besar sekaligus memanfaatkan green energy.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, setiap 1.000 ton sampah bisa dimanfaatkan menjadi tenaga listrik sebesar 20 megawatt (MW). Diharapkan pengembangan PLTSa ini bakal meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional dan berkontribusi dalam mewujudkan net zero emission.
“Jadi kita juga sudah memetakan dari sisi teknologi. Ini kalau 1.000 ton sampah dimanfaatkan untuk energi listrik bisa menghasilkan listrik sekitar 20 MW. Jadi ini kan kita juga ini di samping kotanya bersih, tingkat kesehatan masyarakat itu menjadi lebih baik,” kata Yuliot di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga
ESDM Pastikan 'Tipping Fee' Dihapus dalam Perpres Pembangkit Sampah, tapi Ini Catatannya
Dia mengungkapkan, timbunan sampah secara nasional totalnya mencapai 33,8 juta ton per tahun. Sementara itu, sampah yang terkelola itu hanya sekitar 60%, sedangkan 40% sisanya masih dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan.
“Ini kalau kita lihat sampah ini kan ditumpuk dalam bentuk sanitary landfill, seperti Jakarta dibuang ke Bantar Gebang. Jadi persoalan itu kan itu hanya ditumpuk sampahnya tidak habis. Justru ini akan terjadi penumpukan,” ucap Yuliot.
Sementara itu, untuk sampah-sampah yang tidak dikelola, kebanyakan dibuang ke sungai. Hal ini yang menyebabkan mampet di saluran-saluran alias tersumbatnya sungai, dan menyebabkan banjir.
“Kalau (sampah) itu sampai ke laut, maka menjadikan pencemaran ke wilayah perairan laut. Jadi kita melihat bagaimana ini bisa dilakukan pemanfaatan sampah menjadi energi,” ujar dia.
Baca Juga
Sampah Jadi Listrik, Danantara Ikut Garap Proyek PLTSa Bareng ESDM
Yuliot menyebutkan, saat ini pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang PLTSa. Menurutnya, revisi perpres itu segera rampung dalam waktu dekat.
"Itu (PLTSa) juga menambah pasokan energi hijau. Jadi insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Ini perpresnya sudah diterbitkan, sehingga bisa menjadi acuan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi yang terkait peta jalan hilirisasi dan ketersediaan energi,” ucap Yuliot.

