Kementerian PKP Alokasikan Rp 9,93 T buat Renovasi RTLH Hingga Penataan Kawasan Kumuh
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,93 triliun untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui tiga direktorat jenderal dengan porsi terbesar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Baca Juga
Bunga KUR Perumahan (KPP) Disubsidi 5%, Ketum Kadin: Kompetitif dengan Negara Tetangga
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan, alokasi anggaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman sebesar Rp 2,938 triliun akan diperuntukkan bagi BSPS sebanyak 120.000 unit di wilayah pesisir.
“Selain digunakan untuk BSPS, anggaran tersebut juga dialokasikan ke dukungan manajemen, penanganan kawasan kumuh, sanitasi, prasarana sarana dan utilitas (PSU), rumah khusus, serta rumah susun,” jelas Didyk dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan sebesar Rp 3,923 triliun direncanakan untuk program BSPS hingga 160.000 unit di wilayah pedesaan, serta untuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, PSU, rumah umum, penanganan kawasan kumuh, dan sanitasi pedesaan.
Sementara itu, kata Didyk, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,073 triliun, dengan alokasi terbesar pada program BSPS sebanyak 120.000 unit di kawasan perkotaan, dengan tambahan pembiayaan untuk rumah susun, PSU, rumah umum, penanganan kawasan kumuh, serta sanitasi perkotaan.
Baca Juga
Soal Pengembang Wajib Bangun Rumah Sederhana, DPR Tagih Janji Pemerintah soal Perumahan Berimbang
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sebelumnya menegaskan, prioritas anggaran pemerintah pada 2026 akan diarahkan untuk percepatan program BSPS atau bedah rumah dengan target BSPS 2026 mencapai 400.000 unit rumah yang tersebar di berbagai daerah.
Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah layak huni melalui dukungan renovasi dan pembangunan sederhana.

