Kementerian PKP Siapkan Usulan Pinjaman Asing US$ 1,5 Miliar untuk Bedah Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mempersiapkan usulan pinjaman luar negeri untuk 2026. Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur mengatakan, usulan tersebut baru akan masuk dalam daftar bluebook Kementerian PPN/Bappenas guna mendorong program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah tidak layak huni.
Menurut Fitrah, usulan pinjaman yang diajukan mencapai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun (asumsi kurs Rp 16.572 per dolar AS). Ia menjelaskan, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk persetujuan dari Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara).
“Angkanya tergantung persetujuan nanti. Namun, usulan kita tetap segitu (US$ 1,5 miliar), dan juga tergantung Pak Menteri (Maruarar Sirait), setuju atau tidak (melakukan pinjaman luar negeri),” ungkap Fitrah kepada investortrust.id di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (8/9/2025) malam.
Baca Juga
Dana Bedah Rumah Jadi Ladang Korupsi, Ara Siapkan Aturan dan Libas Oknum
Dalam rapat bersama Kementerian PPN/Bappenas, lanjut dia, dibahas proyeksi pendanaan melalui RAPBN 2026 senilai Rp 10,9 triliun, kewajiban giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 80 triliun, kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan sisi suplai sebesar Rp 117 triliun, serta insentif pajak seperti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 0%.
“Pak Menteri (Maruarar Sirait) bilang bahwa ‘Coba kita hitung kembali, kalkulasikan kembali dengan APBN (2026) yang ada, GWM (Bank Indonesia), KUR (perumahan), PBG dan BPHTB gratis, itu kita sudah dapat berapa? Jadi, proyeksi itu yang kita hitung dahulu, nanti sisanya baru kita penuhi dengan loan atau bantuan luar negeri itu,” jelas Fitrah.
Fitrah menambahkan, fokus usulan pinjaman asing ini mengarah pada peningkatan kualitas (PK) bukan pembangunan baru (PB) di program 3 Juta rumah Kabinet Merah Putih. Ia juga menuturkan, mekanisme di desa maupun kota akan tetap sama, hanya berbeda pada delineasi wilayah sasaran program tersebut.
Selain Bank Dunia, kata Fitrah, peluang pendanaan juga terbuka dari lembaga keuangan internasional lain, seperti Asian Development Bank (ADB). “Pilihan lender-nya itu kan tergantung Kementerian Keuangan, karena yang menentukan negara bukan kita (Kementerian PKP) yang menentukan,” pungkas Fitrah.

