Menteri Ara Prioritaskan Program Bedah Rumah, APBN 2026 Digelontorkan Sebegini
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, prioritas anggaran pemerintah pada 2026 akan diarahkan untuk percepatan pembangunan perumahan rakyat.
Maruarar menyampaikan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah akan menjadi fokus utama dengan alokasi Rp 8,9 triliun. Menurutnya, target BSPS pada 2026 mencapai 400.000 unit rumah yang tersebar di berbagai daerah. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni melalui dukungan renovasi dan pembangunan sederhana.
Baca Juga
Anggaran PKP 2026 Meroket Jadi Rp 10,9 Triliun, Fokus Bedah Rumah Rakyat
Selain itu, Maruarar juga mengajukan usulan tambahan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 10,89 triliun untuk mempercepat Asta Cita program 3 juta rumah, agenda nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mohon persetujuan Komisi V terhadap usulan tambahan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 10,89 triliun,” ujar Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Kamis (4/9/2025),
Dukungan APBN 2026 untuk 770.000 rumah
Pemerintah menargetkan penyediaan 770.000 rumah yang mendapat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program 3 juta rumah akan terus berlanjut dengan berbagai skema pembiayaan untuk memastikan pemerataan akses hunian.
Prabowo menjelaskan, pemerintah mengalokasikan Rp 45,7 triliun untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan target 350.000 unit rumah subsidi. FLPP adalah skema pembiayaan rumah dengan bunga rendah yang didukung pemerintah.
Baca Juga
Dana Bedah Rumah Jadi Ladang Korupsi, Ara Siapkan Aturan dan Libas Oknum
Selain itu, pemerintah menyiapkan Rp 43,6 triliun untuk BSPS yang akan mencakup 2 juta unit rumah di wilayah perkotaan, perdesaan, hingga pesisir. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas rumah tetapi juga mendorong ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja konstruksi.
Sebagai langkah tambahan, pemerintah akan memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) senilai Rp 3,4 triliun untuk 40.000 unit rumah komersial. Insentif ini bertujuan mendukung daya beli masyarakat kelas menengah sekaligus memperkuat sektor properti sebagai salah satu motor penggerak ekonomi.

