Hipmi Happy! Pemerintah Buka Plafon KUR Perumahan hingga Rp 20 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar H Buchari mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto atas keberpihakannya memberikan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan hingga Rp 20 miliar per pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Mulanya, Akbar menyoroti keterbatasan program KUR yang dinilai belum mengakomodasi kepentingan pengusaha kelas menengah. Menurut dia, program KUR yang dijalankan pemerintah bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank swasta selama ini hanya mendukung usaha mikro dan kecil dengan plafon pembiayaan Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Baca Juga
Mantan Menteri Perumahan Rakyat Beberkan Asal-usul FLPP, Terinspirasi dari AS
“Namun, hari ini (7 September 2025), Pak Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman telah membuktikan bahwa teman-teman UMKM di kelas menengah bisa mendapatkan fasilitas hingga sampai dengan Rp 20 miliar dan ini sangat kami apresiasi dari Hipmi,” lugas Akbar dalam acara Sosialisasi KPP KUR oleh Kementerian PKP dan Hipmi di Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2025).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, pemerintah telah berkomitmen menyalurkan plafon KUR perumahan sebesar minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar per pengusaha. Adapun, pengusaha yang dimaksud, yakni kontraktor, pengembang, hingga pengusaha toko bangunan.
Baca Juga
KUR Perumahan Bisa Jadi Motor Ekonomi, Ini Pesan Menteri Ara ke Hipmi
“Para Hipmi secara serius mempersiapkan anggotanya, bahkan non-anggotanya, terutama dari sisi demand yang diundang. Artinya, Hipmi juga peduli kepada rakyat kecil, itu bagus dan kabar baik dari Presiden Prabowo, KUR perumahan ini secara resmi sudah kita sosialisasikan,” ujar Maruarar.

