Mantan Menteri Perumahan Rakyat Beberkan Asal-usul FLPP, Terinspirasi dari AS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan Rakyat periode 2009–2011, Suharso Monoarfa mengungkapkan asal usul gagasan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah bersubsidi di Indonesia.
Menurut Suharso, FLPP pertama kali dirancang untuk menggabungkan seluruh subsidi yang disediakan negara dalam rangka pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Adapun, asal muasal rancangan program itu setelah dirinya bertolak dari Amerika Serikat (AS).
"Maka, saya belajar pada Amerika Serikat bagaimana caranya mengatasi itu (backlog perumahan). Di sana (AS) itu ada kementerian namanya Housing & Urban Development. Nah, itulah yang memprakarsai Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman," ungkap Suharso, dikutip melalui akun instagram @maruararsirait, Kamis (21/8/2025).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) era Kepresidenan Prabowo Subianto, Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih kepada Suharso Monoarfa atas berbagai saran serta masukan terhadap program perumahan di Indonesia.
"FLPP, BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan PSU (prasarana, sarana, dan utilitas umum) merupakan karya dari Suharso Monoarfa. Kita akan lanjutkan dan tingkatkan untuk masyarakat," tegas Ara, sapaan akrab Maruarar.
Saat ini, lanjut dia, Kementerian PKP bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menyiapkan skema kredit usaha rakyat (KUR) perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti.
"Saat ini BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) dan PBG (persetujuan bangunan gedung) di sektor perumahan juga sudah gratis dan cepat, PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) juga diperpanjang sehingga menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Kuota KPR FLPP juga ditingkatkan menjadi 350.000 unit rumah dan membantu MBR miliki rumah," pungkas Ara.

