Kritik Tapera, Wamen PKP Bongkar Masalah Rumah Subsidi dari Kuota hingga Antrean
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mempertanyakan pengelolaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan penyaluran rumah subsidi oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Saat ditemui media seusai melaksanakan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IPK), Fahri menyatakan, program FLPP berada di luar kewenangan Kementerian PKP dan penganggarannya berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum dialokasikan ke BP Tapera.
"FLPP itu kan di luar kita. Tugasnya Kementerian PKP cuma membantu kepada Kementerian Keuangan supaya keluar anggaran, lalu dipindahkan ke Tapera. Cuma Tapera itu menganggap seolah-olah ini pekerjaan Kementerian PKP, itu bohong dia," tegas Wamen PKP di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga
KUR Perumahan Pertama dalam Sejarah, Menteri Ara Ingatkan Prinsip Kehati-hatian
Lebih lanjut, Wamen Fahri menilai BP Tapera salah dalam mengkalkulasikan pemberian kuota penyaluran rumah subsidi. Ia menekankan, penyaluran tersebut harus memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"UMR (upah minimum regional) yang menjadi prioritas. Kalau orang gajinya sudah tinggi, tidak perlu membeli rumah subsidi," ujarnya.
Dikatakan Fahri, BP Tapera saat ini melayani penerima manfaat dengan penghasilan hingga Rp 14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek, yang dinilai keluar dari sasaran MBR dengan penghasilan sekitar Rp 8 juta per bulan.
Ia juga menyoroti mekanisme penyaluran rumah subsidi yang menurutnya tidak mengikuti sistem antrean keanggotaan Tapera sebagaimana diatur dalam UU Tapera.
Fahri menyebut BP Tapera membagi unit rumah ke berbagai segmen, seperti wartawan, petani, dan buruh, tanpa mekanisme antrean yang jelas. "Seharusnya ada basis keanggotaan. Setelah setahun baru boleh dapat jatah rumah," katanya.
Ihwal itu, Wamen Fahri meminta agar pengelolaan Tapera diawasi dan dipertanyakan lebih lanjut.
Baca Juga
Sektor Perumahan Bisa Sumbang 1,3% Pertumbuhan Ekonomi, Ini Program Andalannya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan, realisasi program FLPP di semester I 2025 telah mencapai Rp 18,8 triliun untuk 115.930 rumah atau 33,12% dari target 350.000 rumah.
"Hingga semester I tahun 2025, program ini (FLPP) telah terealisasi sebesar Rp 18,8 triliun untuk 115.000 unit rumah," ungkapnya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip Rabu (13/8/2025).
Sejak pertama kali dijalankan 2010, program FLPP telah menyalurkan dana dari APBN sebesar Rp 151,22 triliun untuk sebanyak 1.598.879 unit rumah. Adapun pada 2025, selain FLPP, peningkatan alokasi APBN untuk sektor perumahan juga dilakukan melalui Sarana Multigriya Finansial (SMF), dari awalnya Rp 4,8 triliun menjadi Rp 6,7 triliun, serta subsidi bunga kredit (SBK) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp 5,5 triliun.

