Lewati Target SKK MIgas, Pertamina Hulu Energi Pacu TKDN Capai 63,29%
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) barang dan jasa sebesar 63,29% hingga Mei 2025. Pencapaian ini di atas target yang ditetapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk 2025 sebesar 53%.
"Pencapaian TKDN menunjukkan bahwa PHE mengutamakan industri nasional," ujar Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PHE Whisnu Bahriansyah saat berbicara dalam forum Joint Convention mengenai Environmental Sustainability & Embracing Domestic Capabilities di Semarang, dikutip dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga
Dia mengatakan, PHE berkomitmen menerapkan implementasi TKDN guna mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi industri dalam negeri.
PHE akan terus berkolaborasi dan membantu industri nasional dalam meningkatkan kapasitas produk jasa dan barang. Menurut Whisnu, industri nasional masih memiliki peluang untuk meningkatkan TKDN industri migas di sektor barang.
Baca Juga
Harga Minyak Tergelincir, Pasar Tunggu Keputusan Produksi OPEC+
Mulai awal 2025, Pertamina telah me-launching Pertamina Import Subtitution Center (PISC). Keberadaan PISC ini, jelas Whisnu, untuk memetakan barang dan jasa impor yang masih digunakan dalam kegiatan operasional untuk kemudian dicarikan produk subtitusinya.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip environmental, social, and governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen zero tolerance on bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.

