Menteri Ara Minta Buka Blokir Anggaran Rp 1,8 T untuk Rusun IKN hingga Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengajukan permohonan untuk pembukaan blokir anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 yang berjumlah Rp 1,8 triliun. Permohonan tersebut diungkapkan Ara dalam rapat dengan Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,8 triliun," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, melalui pantauan youtube TV Parlemen.
Baca Juga
Menteri Ara Minta Tambahan Dana Rp 48 Triliun pada 2026, BSPS Jadi Fokus
Menurut Ara, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program prioritas, seperti pemanfaatan multi-years contract (MYC) pembangunan rumah susun (rusun) di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp 910,30 miliar, revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran senilai Rp 86,83 miliar, serta kelanjutan pembangunan rusun di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang membutuhkan alokasi Rp 136,92 miliar.
Maruarar menjelaskan, revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran bertujuan agar fasilitas tersebut layak huni dan siap pakai, seperti halnya Wisma Atlet di Pademangan.
Baca Juga
Maruarar Beri Hadiah Rp 8 Miliar bagi yang Tangkap Buron Harun Masiku
"Selanjutnya, pembangunan rusun DOB (Daerah Otonom Baru) Papua sebesar Rp 136,92 miliar. Namun, ini untuk yang Papua, nanti kami mohon pada 21 atau 22 (Juli 2025), saya bersama Wakil Ketua Komisi V DPR, Pak Roberth, akan bertemu dengan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) untuk memastikan itu secara keamanan bisa dijalankan atau tidak," pungkas dia.

