ADB Bakal Suntik Pinjaman Sebesar Rp 8,24 Triliun ke Program 3 Juta Rumah Prabowo
JAKARTA, investortrust.id – Asian Development Bank (ADB) berencana menyuntikkan pinjaman sebesar US$ 500 juta atau Rp 8,24 triliun (asumsi kurs Rp 16.480/USD) ke program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto selama 2026 – 2030 mendatang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, pinjaman ADB ini pada dasarnya sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) dan masuk dalam Green Book 2024.
Namun, karena perubahan nomenklatur menjadi Kementerian PKP, lanjutnya, maka program tersebut akan diajukan ulang dan dikaji berdasarkan kebutuhan untuk RPJMN periode tahun 2025-2029.
“Kita harus re-submit untuk memasukkan (pinjaman) ke dalam RPJMN di tahun 2025 sampai 2029, dan yang mengusulkan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko,” kata Ara di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (23/6/2025) malam.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Brigjen Pol (Purn) Aziz Andriansyah, mengatakan bahwa untuk tahap pertama, ADB akan meminjamkan US$ 175 juta atau setara Rp 2,88 triliun.
“Angkanya US$ 500 juta, tapi tahap pertama dengan ADB itu US$ 175 juta. Proyeknya dilaksanakan tahap pertama dan kedua, artinya kalau tahap pertama lancar, tahap kedua bisa dilancarkan,” jelas Aziz.
Berdasarkan paparannya, program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2030 dengan target pinjaman luar negeri US$ 500 juta, dengan tahap pertama US$ 175 juta (2026-2028) untuk 285.700 rumah, dan tahap kedua US$ 325 juta (2028-2030) untuk 714.300 rumah dan lima penataan kawasan hijau dan tangguh.
Baca Juga
Bersama Tiga Menteri Prabowo, Bos BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah
Lebih rinci, pekerjaan proyek perumahan yang dilakukan nantinya adalah pembangunan dan perbaikan rumah secara swadaya, pembangunan rumah subsidi hijau, serta pembangunan hunian sewa.
Aziz menambahkan, ADB berminat untuk mendanai program pembiayaan bangunan gedung hijau. Ia menilai Indonesia memiliki kewajiban secara internasional untuk penurunan emisi, karena berkomitmen dalam Paris Agreement.
Pada kesempatan yang sama, Deputy Country Director ADB untuk Indonesia, Renadi Budiman memaparkan, pihaknya menetapkan bunga sebesar 4,28% jika pinjaman (loan) dalam bentuk dolar AS dan 1,8% dalam Yen Jepang.
Jika pinjaman dalam dolar AS, kata Renadi, maka skema yang digunakan ialah Secured Overnight Financing Rate (SOFR) dengan tambahan sebesar 50 basis points (bps) dan commitment fee 0,15% untuk outstanding balance.
“Jadi SOFR pada secure overnight lending itu pada hari ini, kira-kira 4,28% itu dalam USD tambah 50 basis points. Dengan mata uang Jepang 1,8%,” ungkapnya.
Namun demikian, pinjaman ini masih dalam tahap Blue Book dan harus dikaji ulang mengingat Kementerian PKP sudah mengantongi sejumlah dana jumbo dari capital expenditure (capex) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebesar Rp 130 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, serta kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% yang akan mendanai rumah subsidi dan komersial senilai Rp 130 triliun.
“Nah, dengan adanya seperti itu, ya kita coba kaji ulang. Apakah anggaran resources internal itu bisa kita manfaatkan untuk menjalankan program IGAHP itu,” tutup Aziz.

