Bocoran RAPBN 2026, Subsidi Solar dan Minyak Tanah Dipangkas tetapi LPG Naik
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar, berada 19,05 juta –19,28 juta kilo liter (KL) untuk RAPBN 2026.
“Usulan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2026 sebesar 19,05 juta –19,28 juta KL,” ucap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga
Pertamina Siapkan Aplikasi Khusus, Konsumen LPG 3 Kg Wajib Terdata Mulai Sekarang
Adapun perincian dari usulan tersebut, yakni sebesar 0,52 juta-0,54 juta KL untuk minyak tanah dan 18,53 juta-18,74 juta KL untuk BBM jenis solar.
Kuota BBM bersubsidi yang diusulkan Bahlil lebih rendah dibandingkan dengan kuota APBN 2025, yakni sebesar 19,41 juta KL, dengan perincian minyak tanah sebesar 0,53 juta KL dan solar sebesar 18,88 juta KL. Dengan demikian, Bahlil memangkas kuota BBM bersubsidi jenis solar untuk RAPBN 2026.
“Kalau untuk impor solar, kita akan konversi ke B50, Insyaallah kita tidak akan impor lagi, dengan catatan produksi kita tidak boleh turun,” ucap Bahlil.
Baca Juga
Bahlil Ingatkan Jangan Sampai Indonesia Jadi Negara 'Kutukan Sumber Daya Alam’, Apa Maksudnya?
Namun, bila masyarakat tetap menggunakan B40, Bahlil menyampaikan Indonesia tetap harus mengimpor solar karena masih ada selisih antara konsumsi dan produksi minyak di dalam negeri. “Jadi, mungkin masih impor sedikit,” kata Bahlil.
Realisasi penyaluran BBM bersubsidi dari Januari – Mei tercatat sebesar 7,41 juta KL, dengan perincian 0,21 juta KL untuk jenis minyak tanah dan 7,20 juta KL untuk jenis minyak solar.
Baca Juga
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik Serentak pada 1 Juli 2025, Cek Daftarnya
Selain soal kuota BBM bersubsidi, Bahlil juga mengusulkan kuota LPG 3 kg, dari 8,17 juta metrik ton (MT) pada APBN 2025, naik menjadi 8,31 juta MT untuk RAPBN 2026. Realisasi penyaluran LPG 3 kg pada Januari–Mei 2025 tercatat sebesar 3,49 juta MT.
Usulan tersebut menuai revisi dari Komisi XII DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM). Komisi XII mengusulkan agar kuota LPG 3 kg sebesar 8,79 juta MT, lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Bahlil.
Dalam rapat tersebut, disepakati penggunaan range atau kisaran kuota, yakni 8,31 juta – 8,79 juta MT. Angka pastinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

