Prabowo Perintahkan K/L Telusuri Regulasi yang Hambat Proses Perizinan
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) menelusuri regulasi yang menghambat proses perizinan. Perintah ini menjadi bagian deregulasi yang dibuat pemerintah.
“Sebagaimana arahan Pak Presiden, deregulasi yang dilakukan saat ini harus bisa menjadi acuan K/L untuk melakukan self assesment dan kembali melihat proses perizinan yang selama ini dilakukan,” kata Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara, Satya Bhakti Parikesit, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Satya menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan perbaikan secara komprehensif. Termasuk di dalamnya mengecek proses perizinan ekspor dan impor. “Seperti rekomendasi pertek (peraturan teknis) atau bentuk lainnya yang serupa,” jelas dia.
Baca Juga
Pemerintah Resmi Longgarkan Impor 10 Komoditas, Ini Rinciannya
Satya mengatakan Prabowo juga memberikan arahan agar seluruh K/L tak membuat aturan yang menghambat proses perizinan. Selain itu, proses birokrasi diharapkan tidak bertele-tele dan berbiaya tinggi.
“Dalam melakukan deregulasi ini tentu pemerintah akan berkaca pada negara peers, kita harus dapat melakukan hal yang sama bahkan lebih cepat, mudah, dan murah dalam proses perizinan di Indonesia,” jelas dia.
Dalam penjelasannya, Satya menyebut langkah deregulasi menjadi komitmen Indonesia untuk masuk sebagai anggota OECD. Dia berharap seluruh pemangku kepentingan menyampaikan masalah yang terjadi ke pemerintah agar menjadi perbaikan secara bersama.
Baca Juga
Mendag Budi Terbitkan 9 Permendag Baru soal Impor, Diatur per Klaster Komoditas

