Freeport Setor Rp 7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah
JAKARTA, investortrust.id - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp 7,73 triliun bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2024.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, bagian daerah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
“Perusahaan senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajibannya. Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” kata Tony Wenas, dikutip Selasa (22/4/2025).
Baca Juga
Pabrik Emas Freeport di Gresik Hasilkan Penerimaan Sekitar Rp 80 Triliun Setahun
Dana sekitar Rp 7,73 triliun terbagi untuk pemerintah pusat sebesar Rp 3,1 triliun dan pemerintah daerah Rp 4,63 triliun. Tony memerinci dana ke daerah terbagi untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah sekitar Rp 1,16 triliun dan Pemerintah Kabupaten Mimika sekitar Rp 1,92 triliun.
Sementara kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing Rp 221,2 miliar. Dengan demikian, total tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah menerima sekitar Rp 1,55 triliun.
“Keberhasilan PTFI sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami percaya, tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal,” ujar dia.
Baca Juga
Resmikan Pabrik Pemurnian Logam Mulia Freeport, Prabowo Tegaskan Komitmen Hilirisasi
Pada 2024, secara keseluruhan penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya mencapai lebih dari US$ 4,6 miliar atau setara sekitar Rp 79 triliun. Angka tersebut termasuk kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp 11,5 triliun.
“PTFI juga terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial. Pada 2024, nilai investasi sosial PTFI mencapai lebih dari Rp 2 triliun dan akan terus bertambah sekitar US$ 100 juta atau Rp 1,5 triliun per tahun sampai dengan 2041,” terangnya.

