Harga Minyak Naik Tipis Setelah OPEC Pangkas Perkiraan Permintaan Akibat Tarif Trump
CHICAGO, Investortrust.id - Harga minyak mentah naik tipis pada Senin (14/4/2025) atau Selasa (15/4/2025) pagi WIB setelah OPEC memangkas perkiraan pertumbuhan permintaan tahun ini akibat tarif dagang Presiden AS Donald Trump.
Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) acuan AS naik 3 sen menjadi US$ 61,53 per barel, sementara patokan global minyak mentah Brent naik 12 sen menjadi US$ 64,88 per barel.
Baca Juga
Menurut laporan bulanan OPEC, permintaan minyak mentah tumbuh sebesar 1,3 juta barel per hari pada 2025 dan turun sekitar 150.000 barel per hari 2026, dari perkiraan sebelumnya.
Harga minyak naik hampir 2% di awal perdagangan setelah keputusan Trump membebaskan produk teknologi utama CHina, seperti ponsel pintar. Trump telah mengenakan tarif sebesar 145% terhadap Negeri Tirai Bambu itu dan menunda bea masuk tinggi bagi sebagian besar negara lain selama 90 hari ke depan untuk negosiasi.
Harga minyak mendapat dukungan setelah Menteri Energi AS Chris Wright mengatakan pada Jumat (11/4/2025) bahwa Trump dapat menghentikan ekspor minyak Iran jika kesepakatan program nuklir Republik Islam tersebut tidak tercapai. AS dan Iran mengadakan pembicaraan di Oman pada Sabtu (12/4/2025) dan akan bertemu lagi pada 19 April.
Baca Juga
Pemerintah: Perusahaan Indonesia Buka Peluang Investasi Minyak dan Gas di AS
Minyak mentah AS turun lebih 14% dan Brent turun lebih 13% sejak 2 April ketika Trump mengumumkan tarif dagang. Harga juga tertekan keputusan OPEC+ untuk mempercepat produksi mulai Mei.
“Ini merupakan pukulan ganda bagi pasar minyak saat ini,” kata Kepala Strategi Komoditas Global RBC Capital Markets Helima Croft kepada CNBC.
Goldman Sachs memperkirakan harga minyak WTI dan Brent masing-masing akan mencapai US$ 59 dan US$ 63 per barel sepanjang sisa tahun ini, menurut catatan yang diterbitkan Minggu (13/4/2025).

