Harga Minyak Melonjak karena Kenaikan Produksi OPEC+ Lebih Kecil dari Perkiraan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Harga minyak dunia naik pada Senin (8/9/2025) setelah sempat melemah pekan lalu. Kenaikan ini terjadi karena rencana OPEC+ untuk menambah produksi pada Oktober ternyata lebih kecil dari ekspektasi, sehingga pasar menilai pasokan masih akan tetap ketat.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya, termasuk Rusia (OPEC+), pada Minggu (7/9/2025) memutuskan meningkatkan produksi sebesar 137.000 barel per hari mulai Oktober. Volume tersebut jauh di bawah tambahan produksi sekitar 555.000 barel per hari pada September dan Agustus, serta 411.000 barel per hari pada Juli dan Juni.
Kenaikan produksi yang lebih kecil ini dianggap sebagai sinyal bahwa kelompok produsen minyak terbesar dunia masih berhati-hati menghadapi potensi kelebihan pasokan di musim dingin mendatang. Analis memandang keputusan ini sebagai faktor pendukung harga minyak dalam jangka pendek.
Baca Juga
Bea Cukai Beberkan Dugaan Wadah Makan MBG Mengandung Minyak Babi
Harga minyak mentah Brent acuan global naik 52 sen atau 0,79% menjadi US$ 66,02 per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) acuan Amerika Serikat (AS) naik 39 sen atau 0,63% menjadi US$ 62,26 per barel. Sebelumnya, kedua acuan harga minyak itu merosot lebih dari 2% pada Jumat (5/9/2025) setelah laporan ketenagakerjaan AS menunjukkan pelemahan, yang menekan prospek permintaan energi global.
Kepala strategi komoditas Saxo Bank Ole Hansen mengatakan pergerakan harga minyak mencerminkan pola klasik pasar yang merespons berita secara berlebihan. “Pasar bergerak terlalu cepat terkait peningkatan produksi OPEC+ ini. Hari ini kita melihat reaksi klasik: jual rumor, beli fakta,” ujarnya dilansir CNBC.
Selain kebijakan OPEC+, pasar juga mencermati potensi sanksi baru dari Amerika Serikat terhadap minyak Rusia. Presiden AS Donald Trump menyatakan siap melanjutkan ke tahap kedua sanksi terhadap Moskow, yang berpotensi menarget pembeli minyak mentah Rusia. Hal ini dapat mengganggu pasokan global dan mendorong harga minyak lebih tinggi.
Analis Fujitomi Securities Toshitaka Tazawa menilai ancaman sanksi baru menjadi salah satu faktor pendukung harga. “Ekspektasi akan pasokan yang lebih ketat akibat potensi sanksi baru AS terhadap Rusia juga memberikan dukungan,” katanya.
Baca Juga
Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Mendag Bakal Wajibkan Berlabel SNI
Ketegangan geopolitik semakin meningkat setelah Rusia melancarkan serangan udara terbesar selama perang di Ukraina pada Minggu, yang menghantam gedung pemerintahan di Kyiv dan menewaskan sedikitnya empat orang. Trump menyebut sejumlah pemimpin Eropa dijadwalkan datang ke Washington pekan ini untuk membahas upaya penyelesaian konflik.
Sementara itu, Goldman Sachs dalam catatan risetnya mempertahankan proyeksi harga rata-rata Brent dan WTI untuk 2025. Bank investasi tersebut memperkirakan harga rata-rata 2026 masing-masing berada di level US$ 56 dan US$ 52 per barel, dengan alasan pasokan dari Amerika akan sedikit menambah surplus global.

