Menkomdigi Bantah TKDN akan Diturunkan, Tapi Mekanisme Perhitungan Diperluas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah tidak akan mengurangi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri elektronik. Sebagai gantinya dicarikan Solusi lain sebagai insentif.
"Bahasa beliau (Presiden Prabowo) itu tepatnya bukan dikurangi, tapi dicari solusi. Jadi perhitungan TKDN-nya itu diterapkan dengan beragam solusi," ucap Meutya usai MoU dengan Menteri PKP di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Harus Lebih Fleksibel dan Realistis
Politisi Partai Golkar itu juga memberikan contoh penerapan TKDN untuk produk Apple di Indonesia beberapa waktu lalu. Perhitungan TKDN menerapkan beragam aspek, seperti pembukaan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa dikonversi untuk menaikan TKDN. "Sebagai contoh Apple, kita pernah transfer perhitungan menjadi edukasi dan lain-lain," jelas Meutya.
Menkomdigi juga menepis anggapan sejumlah pihak yang menyebut kebijakan ini akan melemahkan industri komponen lokal. Sebaliknya, kebijakan tersebut menjadi win-win solution untuk berbagai pihak. "Tapi bukan semangatnya ngurangin, enggak. Cuma dicari solusi agar aman," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibuat dengan fleksibel dan realistis. Hal itu penting guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
Baca Juga
TKDN bakal Dilonggarkan? Pengamat Sebut Plus-Minus Ini Mengintai
Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.
“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, tidak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” ucapnya. (C-13)

