Presiden Instruksikan Revisi Permendag 8 yang Rugikan Pengusaha
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan deregulasi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pasalnya, aturan ini mendapat banyak keluhan dari pelaku usaha dan kalangan buruh.
Langkah ini merupakan respons langsung Presiden Prabowo terhadap pernyataan Perwakilan Buruh, Said Iqbal, yang menyebut bahwa Permendag No 8/2024 berpotensi menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh.
"Sekarang saya minta ya, Permendag Nomor 8 masalahnya apa? Segera lapor ke saya," ujar Presiden Prabowo kepada jajarannya dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Presiden menegaskan, jika aturan tersebut tidak memberikan manfaat bagi Indonesia, maka ia akan segera mengambil langkah deregulasi.
Baca Juga
Pada forum tersebut, Presiden Prabowo bahkan sempat menyatakan keinginannya untuk mempercepat proses deregulasi. Namun karena agenda kenegaraan ke luar negeri pada esok hari, Prabowo memastikan deregulasi akan dilakukan segera setelah kembali ke Tanah Air.
"Diregulasi. Akan diregulasi," tegasnya.
Sebagai informasi, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai mempermudah impor produk jadi, yang dianggap mengancam industri dalam negeri. Salah satu poin kontroversial adalah dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor sejumlah komoditas seperti obat tradisional, kosmetik, alas kaki, dan pakaian jadi.
Meskipun bertujuan mempercepat arus barang impor, kebijakan ini dinilai menyebabkan membanjirnya produk murah dari luar negeri, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Akibatnya, banyak perusahaan tekstil mengalami penurunan penjualan dan terpaksa melakukan PHK terhadap karyawannya. (C-13)
Baca Juga
Presiden Prabowo Pangkas Izin Sektor Pertanian dan Tutup Celah Korupsi

