Antisipasi Tarif Trump, Pengusaha Konveksi Harap Revisi Permendag 8/2024 Segera Dikebut
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyoroti kebijakan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah negara. Bahkan hal ini bisa makin memburuk jika revisi Peraturan Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak segera dilakukan.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kebijakan impor dalam Permendag 8/2024 menjadi salah satu penyebab banyaknya pabrik tekstil tutup hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Nandi pun menyebut bahwa semenjak adanya Permendag 8/2024 kondisi industri kecil dan menengah (IKM) kian terjepit akibat membanjirnya produk impor murah, bahkan hal itu dirasakan jelang Lebaran kemarin.
“Lebaran tahun ini, bukan yang menguntungkan bagi IKM. Meskipun biasanya jadi peak season. Tahun lalu, dua minggu sebelum Lebaran, stok kami udah habis. Sekarang, yang laku hanya 30%,” ujar Nandi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Baca Juga
Tarif Trump Ancam Industri Indonesia, Ekonom Harap BI Pangkas Suku Bunga
Lebih lanjut IPKB mengkhawatirkan imbas tarif Trump akan membuat negara-negara yang sebelumnya menyasar pasar AS akan mengalihkan ekspor mereka ke pasar Indonesia. Hal inilah yang dianggap dapat memberikan tekanan pada pelaku IKM lokal.
"Yang ditakutkan ini, dampak dari penerapan (Tarif Trump) itu negara-negara lain, yang biasa masuk ke Amerika, kini masuk ke dalam negeri. Nah, ini yang harus ada perlindungan yang betul-betul pemerintah harus sigap di sini," jelas Nandi.
Baca Juga
Tarif Trump Ancam Proyek Digital Indonesia, Asosiasi Dorong Lokalisasi Teknologi
Oleh sebab itu IPKB mendorong pemerintah lewat Kementerian Perdagangan untuk segera merevisi Permendag 8/2024 yang banyak dikeluhkan oleh pelaku industri. Di sisi lain, IPKB juga berharap pemerintah untuk memperketat pengawasan pada jalur distribusi digital.
“Saya usulkan ada restriksi perdagangan yang jelas. Saya lebih kepada itu ya, mungkin di e-commerce juga harus diregulasi. Karena melalui e-commerce ini kan sangat mudah untuk datang produk-produk impor ilegal masuknya,” tutupnya. (C-13)

