Mendag Buka Peluang Revisi Permendag 8/2024
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka peluang revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Mendag Budi menjelaskan, pihaknya akan terbuka untuk melakukan peninjauan kembali atau review terhadap kebijakan-kebijakan di Kemendag. Salah satunya adalah terkait aturan barang impor yang kerap mendapatkan kritikan dari pengusaha.
"Jadi semua Permendag, semua kebijakan itu pasti dievaluasi. (Terkait) Permendag 8, kita sering mengundang stakeholder untuk diskusi. Jadi review itu selalu, tidak hanya Permendag 8," ucap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Baca Juga
Bantah Bos Sritex Soal Permendag 8/2024 Buat Tekstil Terpuruk, Mendag: Mungkin Belum Paham
Bahkan, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini pun mengungkapkan pihaknya masih berdiskusi dengan industri hulu hingga hilir untuk membahas lebih lanjut, apa saja yang harus diperbaiki dari aturan Permendag Nomor 8 tersebut.
"Kemarin beberapa kali Dirjen Daglu (Dirjen Perdagangan Luar Negeri) mengundang rapat dengan industri hulu hilir untuk evaluasi ini ke depannya seperti apa. Kalau misalnya harus diubah ya kita ubah. Ya ini makanya terus diskusi terus. Bisa diubah sesuai hasil review-nya," bebernya.
Lebih lanjut, Mendag Budi juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas mengenai aturan barang impor ini. Termasuk juga dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
"Ini kita review bareng apa yang kurang puas dan sebagainya. (Sudah dibicarakan) ke semua KL, semua KL, sudah diajak rapat. Minggu ini rapat lagi," imbuh Mendag Budi.

