Mendag Zulhas Beberkan Perjalanan Permendag 36/2023 hingga Permendag 8/2024
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeberkan perjalanan aturan impor yang membuat produk impor membanjiri dalam negeri, dan membuat kisruh industri hingga menuai banyak protes dari berbagai pihak.
Mendag Zulhas menceritakan, masalah banjirnya produk impor di dalam negeri sudah terjadi sejak satu tahun belakangan ini. Oleh sebab itu, ia pun melaporkan kondisi tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari situ, Mendag Zulhas membuat aturan pengawasan barang impor dari post-border menjadi border. Kemudian, regulasi yang bernama Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor itu juga mengatur soal pertimbangan teknis (pertek) untuk mengatur masuknya barang impor.
Baca Juga
Jika Permendag 8/2024 Tak Bisa Direvisi, Menperin Agus Usul Kemendag Buat Aturan Baru soal Impor
“Nah, lahir Permendag 36 yang merangkumi semua itu. Saya tanya semua bagus atas permintaan mereka, karena menyangkut impor-ekspor. Maka rumahnya itu namanya Permendag 36,” ucapnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Kendati demikian, sejak Permendag Nomor 36 tersebut berlaku pada Maret 2024, muncul berbagai protes. Mulai dari pembatasan barang bawaan penumpang, pekerja migran Indonesia (PMI) hingga pengusaha yang kesulitan melakukan impor bahan baku.
“Akhirnya ngamuk-ngamuk, yang salah saya, saya bilang kok yang salah saya, ya tapi sudahlah itu risiko jabatan. Mereka yang minta, mereka yang mengusulkan, tapi yang salah saya, karena enggak bisa jalan ya sudah,” ungkapnya.
Baca Juga
Sejak Permendag 8/2024 Berlaku, Kemenperin Ungkap Impor Produk Tekstil Melonjak Tajam
“Akhirnya diubahlah Permendag 36 menjadi Permendag 7 (Permendag Nomor 7/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 36/2023, Red) masih ingat ya. Jalan nih, sudah bagus, saya mesti kerja lagi dong kan ekspor kita nih kan nilainya turun walau surplus terus tapi turun,” imbuh Mendag Zulhas.
Setelah menerbitkan Permendag Nomor 7/2024 tersebut, Mendag Zulhas melakukan perjalanan dinas ke Peru. Namun saat berada di sana, ia mengaku mendapatkan telepon dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada dini hari untuk mengubah aturan itu.
“Lagi di Peru saya ikut APEC, jam 2 pagi telepon dari Jakarta Pak Menko, itu barang di Priok 26.000 kontainer numpuk ya akhirnya dirataskan. Ratas, Presiden putus harus malam ini juga hari ini juga Permendag 7 diganti,” terangnya.
Baca Juga
Mendag Zulhas Bantah Permendag 8/2024 Jadi Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
“Enggak boleh ada pertek-pertek yang tadi, bukan TPT, TPT itu tetap (Pertek), jadi macam-macam itu. Maka lahirlah Permendag 8 (Permendag 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag 36/2023, Red). Nah sekarang ramai lagi ini, sebetulnya sih impor banjir ini artinya belum ada perubahan, bukan banjir sekarang, memang dari awal banjir belum ada perubahannya,” beber Zulhas.

