Microsoft Putuskan Tunda Proyek Pusat Data di Sejumlah Negara, Termasuk Indonesia
CALIFORNIA, investortrust.id - Microsoft dikabarkan menunda pembangunan pusat data di beberapa wilayah, termasuk Indonesia, Inggris, Australia, Illinois, North Dakota, dan Wisconsin. Microsoft bahkan menarik diri dari negosiasi terkait proyek tersebut dalam beberapa kasus.
Langkah ini berpotensi memengaruhi strategi pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang sangat bergantung pada infrastruktur pusat data. Dikutip dari Bloomberg, Jumat (4/4/2025), sumber dalam perusahaan menyebutkan beberapa proyek mengalami penundaan, sementara yang lain dibatalkan sepenuhnya.
Baca Juga
Microsoft Siap Rilis Cloud Region Indonesia untuk Pacu Ekonomi Rp 41 Triliun
Meskipun terdapat perubahan strategi, Microsoft menegaskan tetap berkomitmen dengan anggaran US$ 80 miliar untuk pusat data AI pada tahun fiskal 2025. Pernyataan ini dikutip dari blog resmi yang ditulis oleh Wakil Ketua dan Presiden Microsoft, Brad Smith.
Laporan tersebut diterbitkan beberapa hari sebelum pelantikan Presiden AS Donald Trump dan menekankan pentingnya kebijakan AI di masa kepemimpinannya. Smith menyatakan Microsoft antusias untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan AI di Amerika Serikat.
Namun demikian, salah satu penyebab yang memengaruhi perubahan rencana Microsoft adalah kebijakan tarif baru yang diperkenalkan oleh Trump. Tarif ini diperkirakan akan meningkatkan biaya pembangunan infrastruktur besar seperti pusat data.
Baca Juga
iPhone 16 Belum Dapat Restu, Menkomdigi Bandingkan Investasi Apple dengan Microsoft
Para pengamat memprediksi jika Microsoft kemungkinan masih akan mengalokasikan dana US$ 80 miliar, namun dengan jumlah dan lokasi yang lebih sedikit dari yang direncanakan sebelumnya.
Dengan situasi ini, Microsoft berpotensi melakukan evaluasi ulang terhadap ekspansi pusat data mereka secara global. Keputusan ini juga bisa memengaruhi industri teknologi di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang sedang berusaha menarik investasi di sektor digital. (C-13)

