Menteri Ara Sebut Usulan Barcoding Perumahan Bisa Cegah Pengembang Nakal
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyambut baik usulan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok untuk mencantumkan barcode di seluruh produk properti, khususnya rumah tapak, guna mencegah praktik dari oknum pengembang nakal.
“Nanti kita koordinasi pada waktunya, intinya semua niat baik untuk melindungi konsumen. Makanya kita buat kemarin ‘911’ atau BENAR-PKP, karena begitu banyak pengaduan tentang perumahan. Darimana saya tahu? Dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Dan itu paling banyak selama 10 tahun terakhir ini,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, Ketua BPKN mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pengembang nakal di Jakarta, Surabaya, hingga Batam.
Baca Juga
“Kami punya data itu, DKI (Jakarta) paling banyak, terutama di Jabodetabek. Kemudian Surabaya dan Batam,” ungkap Mufti beberapa waktu lalu.
Dikatakan Mufti, temuan kasus didominasi oleh pengembang atau developer yang melakukan praktik pre-project selling alias menjual properti melalui iklan bergambar saja tanpa bukti fisik bangunan.
“Jadi, pra-market (pre-project selling, red) itu kan muluk-muluk janjinya sampai buka seluruh iklan di media. Dan ketika pelaksanaan, sudah mulai mereka tidak komitmen kapan selesai pembangunannya,” katanya.
Ihwal itu, Mufti akan mengusulkan kebijakan baru kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait informasi properti, mulai dari sertipikat tanah hingga bentuk fisik bangunannya.
“Regulasi ini akan kami sampaikan di Permen PKP. Sedang kami bikin draft-nya, berharap sih 1-2 bulan ini bisa kelar begitu. Nanti, pencantuman barcode di seluruh produk (properti). (Terintegrasi semua di kanal BENAR-PKP?) Ya, satu identitas,” ucapnya.

