Badan Bank Tanah Buka Potensi Lahan Permukiman MBR di 4 Daerah Seluas 73 Ha
JAKARTA, investortrust.id – Badan Bank Tanah (BBT) menyampaikan, adanya potensi lahan yang dapat dijadikan kawasan permukiman masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di empat daerah dengan total 73 hektare (ha) hamparan tanah.
Demikian disampaikan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam pertemuannya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kantor BBT, Jakarta Pusat.
Dikatakan Parman, sekitar 3,3 ha tanah di Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) dan 19 ha di Purwakarta (Jawa Barat) dapat dijadikan permukiman MBR. “Tanjung Pinang tadi ada 3,3 hektare. Lantas Purwakarta dengan luasan 19 hektare, karena itu untuk kawasan industri, tetapi 20% bisa digunakan untuk MBR untuk perumahan,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Ha buat Warga Terdampak Pembangunan Bandara IKN dan Jalan Tol
Selanjutnya, Parman memaparkan, ada 27,27 ha di Kabupaten Batu Bara (Sumatera Utara) serta Bandung Barat sekitar 23 hektare. “(Kabupaten) Batu Bara dari total luasan 200 hektare, kita tawarkan dahulu 27,27 hektare. Lantas Bandung Barat ini bisa masuk dari Tol Cipularang maupun dari Rajamandala yang dekat Cianjur dahulu, ada dua akses. (Bandung Barat) Ini sebelumnya Kebun Karet lalu ada perubahan tata ruang jadi kawasan permukiman ini bisa dibangun sekitar 23 hektare,” papar dia.
Sebelumnya, BBT telah membeberkan lima titik lokasi yang berpotensi untuk dibangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendukung Asta Cita program 3 juta rumah.
Kepala BBT memaparkan, pihaknya telah mengantongi 120 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berpotensi dijadikan permukiman MBR. ''Kalau untuk MBR kita siap, tadi di Penajam Paser Utara sekitar 120 hektare. Hanya penduduknya masih sedikit di sana,'' kata Parman saat media gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1/2025) malam.
Ia menambahkan, Badan Bank Tanah juga memiliki lahan sekitar 40 hektare di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sisanya, kata Parman, berada di Kabupaten Purwakarta, dan Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
''Lantas juga di Tanjung Balai Asahan (Sumatera Utara) sekitar 40 hektare kita bisa bangun. Di Purwakarta sekitar 18 hektare, dan sisanya ada di (Kecamatan) Puger (Kabupaten Jember, Jawa Timur) sekitar 2 hektare bisa dibangun untuk perumahan, itu di pinggir pantai,'' papar Parman.
Baca Juga
Badan Bank Tanah Siapkan 120 Ha Lahan buat Perumahan MBR di Penajam Eco City
Selanjutnya, Badan Bank Tanah juga memiliki lahan untuk permukiman MBR di Kepulauan Bangka Belitung. Namun, kata Parman, pihaknya akan melihat permintaan (demand) pasar terlebih dahulu.
''Di Bangka Belitung (Babel) juga bisa dibangun perumahan MBR, tetapi penduduknya masih sedikit ya kalau di Babel. Kita akan melihat nanti berapa minat (pasar)-nya,'' ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan, Badan Bank Tanah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menetapkan lahan mana yang bisa dijadikan permukiman MBR.
''Terkait Kementerian PKP, saat ini kami masih koordinasi untuk penetapan kriteria lahan yang memang diinginkan atau sesuai dengan kebutuhan. Kita harus sadar bahwa program Kementerian PKP, tentunya terkait supply and demand dalam perumahan, apakah memang ada demand-nya di situ, apakah ada supply tanah kami yang berdekatan dengan kebutuhan di sana,'' imbuh dia.

