Mentan Temukan 7 Perusahaan Kurangi Takaran MinyaKita di Surabaya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan diduga mengurangi volume atau takaran minyak goreng subsidi MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo Surabaya.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (14/3/2025) dilansir Antara.
Disebutkan, tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang 1 liter, yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Baca Juga
Diketahui, Mentan kembali melakukan sidak yang turut dihadiri Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni serta Satgas Pangan Polri. Dalam kegiatan itu, Mentan menemukan kecurangan dalam pengemasan takaran MinyaKita.
Sebelumnya, Mentan Amran telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume oleh tiga perusahaan di Jakarta dan dua perusahaan di Solo.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp 15.700 per liter. Namun, dia menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Oleh karena itu, Amran meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga
Soal Kasus Minyakita Disunat, Zulhas: Yang Nipu Masukin Penjara
Di tempat yang sama, Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak tidak hanya fokus kepada volume, tetapi kualitas juga perlu diteliti lebih lanjut. “Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.
Menurut Wamentan, sepatutnya kecurangan itu ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat. “Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini. “Kami temukan tujuh perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.

